istilah- istilah mengenai hadits



A



-
Ada-ul hadits =
Menyampaikan dan memberikan Hadits kepada murid dengan menggunakan salah satu shigah
(bentuk, lambang-lambang periwayatan)



-
‘Adil (adalah) =
Melaksanakan agama dengan benar, akhlaqnya mulia, selamat dari kefasikan dan
memiliki rasa malu yang baik



-
Ajiz =
Hadits yang diriwayatkan oleh dua orang. (melalui dua jalan periwayatan)



-
Akhbarana = Salah satu bentuk
penyampaian Hadits yang diterimanya secara qira-ah.



-
Akhrajahu =
Istilah pengutipan yang sering dipergunakan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Bulughul Maram
untuk menunjukan bahwa Hadits yang dikutip itu telah dipilih dari berbagai
periwayatan melalui perbandingan sanad dan matan.



-
Al’Arba’ah =
Istilah bagi empat imam Hadits, yaitu Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu
Majah



-
Al Hafizh =
Gelar bagi orang yang mencapai tingkat Al Muhaddits, namun memiliki kelebihan dilihat
dari segi hafalan.



-
Al Hakim = Gelar bagi orang
yang menguasai ilmu tentang seluruh Hadits, hingga tidak ada yang terlewatkan
kecuali hanya sedikit



-
Al Hujjah = Gelar bagi orang
yang memiliki sifat-sifat Al Hafizh, namun memiliki kelebihan dilihat dari
segi kecermatan. Sebagian ulama masa kini menetapkan bahwa Al Hujjah itu hafal 300.000 Hadits
serta memahami matan dan sanadnya.



-
Al Khamsah = Istilah bagi lima
imam Hadits, yaitu Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah. Dan
terkadang Ibnu Hajar menggunakan Istilah Al Arba’ah wa Ahmad (Imam
yang empat dan Ahmad).



-
Al
Kutubus Sittah =
Istilah bagi tujuh
kitab Hadits yang standar : Musnad Ahmad, Shahih Al Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu
Daud, Sunan At Tirmidzi, Sunan An Nasai, Sunan Ibnu Majah.



-
Al Majma’ = Salah satu jenis
kitab yang menghimpun Hadits-Hadits yang menghimpun riwayat orang lain dalam bab yang sama dari beberapa kitab sumber Hadits. Kitab jenis
ini disusun dengan dua cara : Pertama, Berdasarkan bab-bab
fiqih, Seperti Jami’
Al Ushul fi Ahadits Al Rasul
karya Ibnu Al Atsir (W.606 H/1209 M) dan kanz Al Ummal fi sunan Al Aqwal wa Anfal
karya Ali Al Muttaqi Al Hindi (W. 975 H/1576 M). Kedua, berdasarkan lafal Awal
matan Hadits secara Alpabetis, seperti Al Jami’ Al Kabir dan Al Jami’ Al Shagir karya Al
Suyuthi (W. 911 H/1505 M).



-
Al Muhaddits = Gelar bagi orang yang
menguasai ilmu Hadits, dan berpengetahuan luas tentang riwayat serta hal-ihwal
para rawinya



-
Al Munawalah = Salah
satu metode penerimaan Hadits dengan bentuk pemberian kitab Hadits oleh seorang
guru kepada muridnya sambil berucap, “Ini Hadits
yang telah saya dengar
” atau “ini Hadits
yang telah saya riwayatkan
”.



-
Al Musnid = Gelar bagi orang
yang meriwayatkan Hadits dengan sanadnya, tanpa diukur tingkat keilmuan dan
hafalannya.



-
Al Sab’ah = Istilah bagi
tujuh imam Hadits, yaitu Ahmad, Al Bukhari, Muslim, Abu Daud, At Tirmidzi, An
Nasai, Ibnu Majah



-
Al Sittah = Istilah bagi
enam imam Hadits, yaitu Al Bukhari, Muslim, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasai,
Ibnu Majah



-
Al Tsalatsah = Istilah bagi tiga imam
Hadits, yaitu Abu Daud, At Tirmidzi, dan An Nasai



-
Amirul Mu’minin
fil Hadits =
Gelar bagi orang yang memiliki kelebihan dari segi hafalan,
kecermatan, dan kedalamannya dalam ilmu Hadits dan ‘ilal Al Hadits (Penyakit-penyakit Hadits)



-
‘An ‘Anah = Periwayatan Hadits dengan
menggunakan kata ‘an (dari)



-
Anba-ana = Salah satu
bentuk penyampaian Hadits yang diterimanya secara ijazah.



-
Athraf = Salah satu
jenis kitab Hadits yang berisi petikan sebagian Hadits matan Hadits disertai
dengan susunan sanadnya, baik secara lengkap maupun hanya dinisbahkan
(dihubungkan) pada kitab-kitab tertentu.



-
Atsar = Perkataan
atau perbuatan yang dihubungkan kepada sahabat dan Tabi’in.





B



-
Bid’ah = Peribadatan
yang baru dan ibadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw.





D



-
Daif = Tidak
memenuhi syarat sahih



-
Dabth = Kapasitas
intelektual yang menjadikan seorang rawi memiliki kelayakan untuk menyampaikan
dan mengajarkan Hadits seperti yang diterimanya. Dabth ada dua macam: A. Dabth sadr, hafalan
dapat dipertanggung jawabkan bila seorang rawi meriwayatkan melalui hafalannya., mengerti Hadits yang diterimanya dan tidak lupa
sampai meriwayatkannya kembali. B. Dabth kitab, catatannya terbukti benar bila ia
meriwayatkan melalui catatannya



-
Dha’afahu = Hadits yang dinilai daif oleh
seorang imam





F



-
Fahras = a) Keterangan tentang kunci-kunci
perbendaharaan ilmu yang memuat beberapa kitab; b) Daftar isi sebuah kitab



-
Fihi Nazharun = Istilah yang
dipergunakan oleh kritikus Hadits, khususnya imam Al Bukhari, dalam menilai
seseorang yang kredibilitasnya sangat buruk



-
Fuhsyu Galatir
Rawi =
Kesalahan rawi yang
sangat fatal





G



-
Gaflah = a) lalai dengan sengaja, b) Sifat bagi rawi yang lalai
dengan sengaja



-
Garib = Rawi yang
menyendiri didalam meriwayatkan Hadits (hanya satu jalan periwayatan)





H



-
Haddatsana = a) Telah menceritakan kepada
kami, b)
Salah satu bentuk penyampaian Hadits yang diterimanya secara sima’



-
Haditst = Sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Saw., baik berupa ucapan, pekerjaan atau taqrir
(persetujuan beliau terhadap amal sahabat)



-
Hadits Ma’ruf = Hadits yang tidak
terlalu buruk kedaifannya



-
Hadits Marfu’ = Hadits yang penyandaran
sanadnya sampai kepada nabi (Benar-benar dari Nabi)



-
Hadits Mauquf = Hadits yang penyandaran
sanadnya hanya sampai kepada sahabat (hanya dari sahabat)



-
Hadits Munkar = Hadits-Hadits yang sangat
buruk kedaifannya dan bertentangan dengan Hadits daif lagi



-
Hadits Qudsi = Firman Allah yang
dibahasakan oleh Nabi saw / setiap ucapan yang dihubungkan kepada Allah oleh
Nabi saw.



-
Hasan = Hadits yang
kurang sedikit dalam memenuhi syarat sahih, seperti karena kurang kuat hapalan
seorang rawi atau pernah lupa.



-
Hasan Ligairihi = Menjadi hasan karena
dibantu periwayatan lain



-
Hasan Lizatihi = Hasan dengan sendirinya



-
Hassanahu = Hadits yang
dinilai hasan oleh seorang imam.





I



-
I’lam = Salah
satu metode penerimaan Hadits dengan pola: seorang
murid menyodorkan catatan kepada seorang guru, lalu di akui kebenarannya.
Pengakuan tersebut biasanya berupa
ucapan Na’am (benar).



-
‘Illat atau
‘Illal =
Sebab/penyakit
tersembunyi yang dapat merusakkan kualitas Hadits



-
Ijazah = a) Sertifikasi atau rekomendasi, b)
Salah satu metode penerimaan Hadits, dengan pola (1) seorang guru memberi izin
kepada murid tertentu untuk meriwayatkan Hadits atau kitab tertentu. Seperti, “Aku izinkan kamu untuk meriwayatkan kitab Shahih Al
Bukhari dariku
”; (2) Seorang guru memberi izin kepada murid
tertentu untuk meriwayatkan Hadits atau kitab yang tidak tertentu. Seperti, “Aku izinkan kamu untuk meriwayatkan semua riwayatku”



-
Ijma Sahabat = Persetujuan
(kesepakatan) para sahabat akan sesuatu hukum



-
Ikhtishar = Meringkas Hadits
dengan cara mengutip bagian yang dikehendaki, baik sanadnya
maupun matan.



-
I’tibar = Menelusuri
sanad-sanad lain untuk suatu Hadits tertentu yang pada bagian sanadnya terdapat
seorang periwayat saja. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada periwayat lain
atau tidak untuk bagian sanadnya yang dimaksud





J



-
Jami’ = Salah
satu jenis kitab yang menghimpun Hadits-Hadits rasul semata, dengan maudhu (topik) yang lebih lengkap
meliputi Al
Aqaid, Al Ahkam, Al Sirah, Al Adab, Al Tafsir, Al Titan, Asyrat Al Sa’ah,
dan Al Manaqib, seperti
Al Jami’ Al Shahih
karya Al Bukhari dan Muslim.



-
Jarah / Jarh = Celaan atau komentar
(penilaian buruk para ahli) terhadap seorang rawi. Seperti Imam Al Bukhari
mengatakan bahwa si anu (si fulan) pendusta, mungkar, jelek hafalan dan
lain-lain.





K



-
Khafi = Maksud
kata atau kalimat yang agak sukar ditentukan, tetapi tidak sesulit musykil.



-
Khobar Ahad = Yang memenuhi syarat mutawatir



-
Khobar = Sesuatu yang
datang dari Nabi saw atau dari yang lainnya



-
Kun-yah = a) Sebutan seorang rawi yang di awali dengan kata Abu
(Bapak), Ummu
(Ibu), Ibnu
(anak laki-laki), bintu (anak perempuan) seperti : Abu Hurairah,
Ummu salamah dan lain-lain; b) Inisial / bukan nama sebenarnya.





L



-
Laisa bis syaiin = Jarah para ahli tingkat ke tiga dan
cukup untuk menyatakan kedaifan Hadits yang diriwayatkan.





M



-
Majhul Ain = Tidak dikenal
karena hanya mempunyai seorang murid



-
Majhul Hal = Tidak dikenal
karena hanya mempunyai dua orang murid



-
Majhul = Tidak
diketahui identitasnya



-
Maqbul = Hadits yang
diterima karena sahih dan tidak bertentangan dengan Hadits yang lebih kuat.



-
Maqlub = Hadits yang
bertentangan dengan Hadits sahih, karena terbalik dalam penyebutan nama rawi atau redaksi matan.



-
Mardud = Hadits yang
ditolak (tidak diterima) karena daif atau Hadits sahih yang bertentangan dengan
yang lebih kuat



-
Masyhur = Hadits yang
diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih pada tiap taqabah yang tidak mencapai tingkat mutawatir



-
Matan = Lafal-lafal
Hadits (isi Hadits)



-
Matrukul Hadits = Jarah untuk seorang rawi
yang banyak meriwayatkan Hadits-Hadits yang buruk kedaifannya



-
Maudhu’ = (a) Topik bahasan, (b) Hadits palsu yang
diatasnamakan Rasulullah saw.



-
Mu’allal = Hadits yang
pada lahirnya tampak berkualitas sahih, padahal tidak sahih



-
Mu’allaq = Hadits yang
tidak bersambung pada bagian awal sanadnya, karena terdapat satu atau atau
beberapa orang rawi yang tidak disebutkan pada bagian itu.



-
Mu’an’an = Hadits yang
diriwayatkan dengan menggunakan kata an



-
Muannan = Hadits yang
diriwayatkan dengan menggunakan kata anna / inna



-
Mu’dhal = Hadits yang
tidak bersambung pada bagian tengah sanadnya, karena terdapat dua atau beberapa
orang rawi yang tidak disebutkan pada bagian itu



-
Mu’jam = Salah satu
jenis kitab yang menghimpun Hadits-hadits berdasarkan musnad-musnad sahabat, nama guru-guru penyusun kitab, negeri, atau kabilahnya.



-
Mudallas = Hadits yang
diriwayatkan dengan menggunakan kata-kata an (dari) agar disangka mendengar padahal tidak mendengar.



-
Mudallis = Pelaku (subjek)
Hadits mudallas



-
Mudawwin = Orang yang
mencatat atau membukukan Hadits



-
Mudraj = Hadits yang
bertentangan dengan Hadits sahih. Karena terdapat sisipan nama rawi lain pada
sanadnya atau kalimat lain pada matannya



-
Mudtarib Matan = Asal artinya goyang
maksudnya ialah matannya bermacam-macam dan tidak ada keserasian sehingga tidak
dapat diambil kesimpulan



-
Mudtarib Sanad = Sanadnya tidak menentu.
Katanya si A menerima dari si B, tetapi dari C, dan tidak bisa diambil
kesimpulan dari siapa sebenarnya, atau ada seorang rawi dengan beberapa nama
dan tidak dapat ditentukan nama yang sebenarnya



-
Muharraf = Hadits yang
bertentangan dengan Hadits sahih karena terjadi perubahan syakal (baris) atau huruf pada nama rawi atau redaksi matan.



-
Mujmal = Pengertian
suatu kata atau kalimat yang tidak dapat dipahami kecuali setelah dijelaskan
oleh yang mengucapkannya



-
Mukatabah = Salah satu metode
penerimaan Hadits dengan pola; seorang guru menulis riwayat yang didengarnya
untuk orang yang hadir atau yang tidak hadir, baik tulisan sendiri maupun
tulisan orang lain atas perintahnya.



-
Mukhtalith = Rawi yang mengalami
perubahan daya hapal ketika memasuki usia senja



-
Munqathi’ = Hadits yang tidak bersambung
sanadnya.



-
Mursal Shahabi = Hadits (perkataan atau
perbuatan Nabi) yang disampaikan oleh sahabat padahal Hadits itu tidak
diterimanya secara langsung dari Nabi saw.



-
Mursal Tabi’i = Tabi’in yang tidak mendengar dari
sahabat, atau tabi’ut tabi’in
yang menyatakan menerima dari sahabat



-
Mushahhaf = Hadits yang bertentangan
dengan hadits sahih karena terjadi perubahan titik pada nama
rawi atau redaksi matan.



-
Mushannaf =
Salah satu jenis kitab yang menghimpun hadits-hadits Rasul, perkataan
sahabat, dan fatwa tabi’in. dengan maudhu
(topik) yang tidak selengkap jami’. Seperti Al Mushannaf karya Ibnu Abu Syaibah
dan Abdur Razaq.



-
Musnad = Salah satu
jenis kitab yang menghimpun hadits-hadits dari setiap orang sahabat yang
disusun berdasarkan nama-nama secara alfabetis (urutan abjad hijaiyah), fadhilah (Keutamaan),
nasab (keturunan),
waktu keislaman, kabilah, atau negeri.



-
Mustadrak = Salah satu jenis
kitab yang menghimpun hadits-hadits yang memenuhi kriteria kesahihan kitab
tertentu, namun tidak dimuat pada kitab itu. Seperti Al Mustadrak ‘ala Al Shahihain, karya
Al Hakim



-
Mustakhraj = Salah satu jenis
kitab yang menghimpun hadits-hadits yang bersumber dari kitab seseorang (kitab
asal) dengan sanad yang berbeda dari orang itu. Kemudian bersambung keduanya di
tengah sanad atau pada guru penyusun kitab asal. Al Mustakhraj ‘ala Al Bukhari,
karya Al Isma’ili.



-
Mustholah Hadits = Ilmu dengan usul-usul dan
kaidah-kaidah yang bisa mengetahui keadaan sanad dan matan dari segi diterima (maqbul) dan ditolak (mardud)



-
Musykil = Kata atau
kalimat yang tidak mudah dipahami maksudnya tanpa pemikiran dan penelitian.



-
Mutabi’ = Kesesuaian
seorang rawi dengan rawi lainnya dalam periwayatan hadis dari sahabat yang sama. Sarana untuk mengetahui mutabi’ disebut I’tibar.



-
Mutawatir = Yang diriwayatkan oleh banyak
orang, yang aman (terpelihara) dari kesepakatan mereka untuk berdusta



-
Muttafaq ‘alaih = Istilah bagi Imam Al
Bukhari dan Muslim apabila periwayatannya bersumber dari sahabat yang sama. Namun apabila berbeda sahabatnya, Ibnu Hajar
menggunakan istilah lain, seperti akhrajaah, fi shahihaini, namun istilah muttafaq ’Alaih versi
Ibnu Taimiyah dalam muntaqa Al Akhbar maksudnya Ahmad, Al Bukhari, dan Muslim,
Ibnu Taimiyah menggunakan istilah akhrajaahu.





N



-
Naqd = Menyeleksi
hadits-hadits antara yang shahih dengan yang daif dan meneliti para perawinya
apakah dapat dipercaya dan kuat ingatannya atau tidak.





Q



-
Qiraah = Salah satu
metode penerimaan hadits dengan pola: seorang murid membacakan hadits di
hadapan guru, baik dari hafalan maupun catatannya. Sedangkan guru menyimak
bacaan itu. Kadang-kadang yang mengecek bukan gurunya, melainkan orang yang
telah diberi kepercayaan olehnya. Metode ini disebut pula ‘ardh (penyodoran).



-
Qiyas = Menyerupakan
sesuatu yang baru ditemukan kepada hukum yang telah ada karena cocok didalam illah
hukumnya





R



-
Rawahu = a) diriwayatkan oleh seseorang, b)
Istilah pengutipan yang dipergunakan oleh penyusun kitab untuk menunjukkan
bahwa hadits yang dikutip itu telah dipilih dari berbagai periwayatan melalui
perbandingan matan saja, dan tidak berkeperluan dengan sanad.



-
Rawi = Orang
yang terlibat dalam periwayatan hadits



-
Riwayah bil
ma’na =
Meriwayatkan hadits
dengan menggunakan gaya-ungkap atau bahasa sendiri.





S



-
Saduq = Penilaian
para ahli yang menunjukkan bahwa seorang rawi kurang sedikit dalam memenuhi
kriteria dabth
seperti kurang hafalan atau pernah melakukan kesalahan dalam meriwayatkan
hadis dengan tidak sengaja



-
Sahabat = Orang yang
bertemu dengan Nabi, ia seorang muslim dan meninggal di dalam keislamannya



-
Sahih ligairihi = (la lizatihi) menjadi sahih karena
dibantu periwayatan lain (dengan syahid atau mutabi)



-
Sahih Lizatihi = Sahih dengan
sendirinya tanpa bantuan periwayatan lain



-
Sahih = Hadis
yang bersambung (mutasi)
sanadnya, dengan melalui rawi adil dan dabth dari rawi yang adil dan dabth pula
dari awal hingga akhir, tidak syadz (bertentangan dengan yang lebih kuat) dan tidak
mu’alal (catat)



-
Sami’tu = Salah satu
bentuk penyampaian hadits yang diterimanya secara sima’



-
Sanad = Rangkaian
atau silsilah para rawi yang menerima dan menyampaikan hadits.



-
Shahhahahu = a)
Hadits itu disahihkan oleh seseorang, b) Hadits yang dinilai sahih oleh seorang
imam.



-
Shiyaghul Ada = Bentuk-bentuk
penyampaian hadits yang dipergunakan oleh rawi ketika meriwayatkan hadits.



-
Sima’ = Salah
satu metode penerimaan hadits dengan pola : Seorang
guru membacakan hadits kepada murid-muridnya, baik dari hafalan maupun dari
catatannya, sedangkan para murid itu menyimak dan mencatat apa yang didengarnya
atau hanya menyimak saja.



-
Sunnah = Perbuatan,
perkataan dan persetujuan Rasul terhadap perkataan atau amal sahabat.



-
Sunan = Salah satu
jenis kitab yang menghimpun hadits-hadits Rasul yang khusus berkaitan dengan
hukum-hukum. Kitab ini disusun berdasarkan abwab Al fiqh (bab-bab fikih). Seperti Sunan Abu
Daud, Sunan Al Nasai, dan Al Sunan Al Kubra karya Al Baihaqi.



-
Syahid = Kesesuaian
seorang rawi dengan rawi lainnya dalam periwayatan hadits dari sahabat yang
berbeda. Sarana untuk mengetahui syahid disebut i’tibar.





T



-
Ta’dil = Pembelaan
(pujian) terhadap rawi oleh para ahli



-
Ta’liq = Membuang
seorang rawi atau lebih, bahkan seluruhnya, pada bagian awal sanadnya.



-
Tabi’in = Orang Islam
bertemu dengan sahabat dan meninggal di dalam keislamannya.



-
Tabi’ut Tabi’in = Orang Islam yang sezaman
dan bertemu dengan tabi’in dan meninggal di dalam keislamannya.



-
Tahammulul
Hadits =
Penerimaan hadits
dari seorang guru dengan menggunakan metode-metode tertentu.



-
Tahqiq = a)
Melihat sejauh mana kebenaran yang terkandung di dalam sebuah teks, b)
Ilmu yang mempelajari seluk beluk teks pada karya –karya peninggalan klasik.



-
Takhrij = Penelusuran
atau pencarian hadits dalam berbagai kitab hadits.



-
Tarjih = Penelitian
untuk mencari argumentasi yang terkuat



-
Thabaqat = Sejumlah rawi
yang satu sama lain memiliki persamaan atau kedekatan dilihat dari; masa hidup
(periode / generasi ), Usia, Penerimaan hadits dari
seorang guru.



-
Tsiqat = Kuat
(kredibel) tidak ada cacatnya





W



-
Washiyyah = Salah satu metode
penerimaan hadits dengan pola; seorang guru mewasiatkan kitab atau hadits,
sebelum wafatnya atau sebelum berangkat safar, kepada
seseorang.



-
Wijadah = Salah satu
metode penerimaan hadits melalui penemuan kitab tulisan orang lain lengkap
dengan sanadnya.





Z



-
Zawaid = Salah satu
jenis kitab yang menghimpun hadits-hadits riwayat orang lain dalam bab-bab
tertentu yang belum dimuat dalam kitab-kitab hadits sebelumnya. Seperti Majma’ Al zawaid wa Manba’ Al Fawaid karya Ali bin Abu Bakar Al
Haitsami (W. 807 H / 1404 M). Di dalamnya dihimpun beberapa hadits dari kitab Musnad Abu Ya’la,
Musnad Al Bazzar
,
dan tiga Al Mujam Al thabrani, sebagai zawaid (Hadits
tambahan) bagi Al
Kutubus sittah
.

0 komentar:

Posting Komentar

isi komentar anda yang sopan dan jujur ya!!!!

BM
krelzz