kekeliruan dalam pelaksanaan Shalat


Ada anggapan di sebagian kalangan umat islam, yang penting shalat! Yang perlu dipermasalahkan adalah yang tidak shalat. Pendapat tersebut jelas keliru. Orang yang tidak shalat, statusnya sudah jelas yaitu kafir walau ia ber-KTP islam, dan berada di neraka saqar.
Dikategorikan kafir, sebagaimana dalam hadits jabir bin ‘Abdullah r.a., ia berkata : Rasulullah SAW bersabda; “Perbedaan antara seorang muslim dan seorang kafir adalah meninggalkan shalat”. (HR. Muslim). Dan mereka berada di neraka Saqar , sebagaimana firman Allah SWT; “Apakah yang memasukkan kamu kedalam (neraka) saqar? Mereka menjawab “kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat”. (QS Al-muddatsir : 42-43)
Bahkan orang yang mengerjakan shalat pun masih terancam. “maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”. (QS. Al-Ma’un: 4-5).

Seperti dalam firman Allah : “…dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al Ankabut : 45)

Karena memang dalam urusan agama kita seharusnya tidak boleh melaksanakannya secara main-main. Jangan hanya sekedar gugur kewajiban. Tapi yang perlu diperhatikan adalah Sudah benarkah shalat kita?
Bukan sembarang shalat dan tidak asal shalat adalah perilaku yang mesti kita budayakan. Sementara ini banyak umat islam mengenal shalat secara turun temurun antar generasi. Apa yang dilakukan oleh bapak-bapak mereka, mereka ikuti. Apa yang biasa dikerjakan oleh kebiasaan orang banyak, itu adalah yang benar. Padahal belum tentu semuanya sesuai dengan aturan agama.
Dan melaksanakan shalat ada aturan mainnya sendiri. Tidak melakukannya dengan sekehendak hati. Dalam ibadah tak boleh kurang, juga tak boleh lebih (ditambah). Jangan merasa tidak afdal ibadah ditambah-tambah. Jika dalam tuntunannya begitu ya… laksanakanlah sesuai dengan tuntunan itu. Jangan ditambah apapun.

Contohnya:
Saat kita akan memulai shalat biasanya ada orang yang menjaharkan niat atau melafadzkan niat. Seperti membaca ta’awudz terlebih dahulu. Terus membaca “Ushalli fardhu…..dst”
Sikap tersebut seolah-olah bagus dikerjakan. Padahal hal tersebut tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dan merupakan kesalahan dan bid’ah yang tersebar dan biasa dilafadzkan oleh sebagian besar orang yang melaksanakan shalat.
Jangan merasa tidak afdhal karena tidak melafazhkan niat justru hal itu adalah perbuatan bid’ah.
Hendaknya  kita melihat pada hadits nabi saw. Yang berbunyi:

إذا قمت إلى الصلاة فأسبغ الوضوء, ثم استقبل القبلة فكبر , ثم اقرأ......

(Jika engkau hendak mendirikan Shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadap ke kiblat, kemudian takbirlah kemudian bacalah….) (muttafaq ‘Alaih)

nah pada hadits yang disebutkan diatas, ada perkataan Fakabbir (maka bertakbirlah), yang menunjukkan tidak ada aktivitas lain kecuali bertakbir. Setelah selesai wudhu menghadap kekiblat, kemudian takbirlah. Tidak ada “lafadzkan niat atau baca alfatihah terlebih dahulu kemudian bertakbirlah”. Sudah jelas…. Jadi jangan coba nambah-nambah ya….!

Kemudian pernah suatu ketika saya shalat di sebuah masjid. Ketika itu shalat maghrib. biasanya saat maghrib bacaan surat si Imam dibaca secara keras pada Rakaat pertama dan kedua.  Dan si makmum mendengarkan bacaan imam dan mengikuti gerakan si Imam.

Kesalahan dalam shalat tersebut yakni, banyak diantara kaum muslim yang membaca Al-fatihah dibelakang imam dalam Shalat jahar.  Padahal membaca Al-fatihah ataupun surat-surat lainnya dibelakang Imam ketika kita menjadi makmum adalah kesalahan yang jelas salah. Dan jelas ketika saya shalat bersama mereka sebagai makmum juga merasa terganggu, yang seharusnya saya mendengarkan baik-baik bacaan si imam, terganggu oleh orang sebelah saya.

Membaca surat dalam shalat jahar telah dimansukh. Yaitu ketika Nabi Saw selesai dari shalat yang bacaannya dijaharkan, beliau bersabda :

(Apakah diantara kalian ada yang membaca bersamaku barusan? Seseorang berkata: Ya saya wahai Rasulullah SAW, Rasul bersabda : Aku katakan; kenapa Aku diganggu [dengan bacaan kalian]) (dikeluarkan oleh Abu daud, tirmidzi, an nasai dan malik)

Abu hurairah berkata : “kemudian orang-orang menghentikan bacaan (Alfatihah dan surat) bersama Rasulullah SAW dalam shalat-shalat yang dijaharkan bacaannya, setelah mereka mendengar hal tersebut dari Rasulullah SAW. Mereka membaca dalam hati secara pelan-pelan, pada saat imam tidak menjaharkan bacaan.”

Syeikh islam ibnu taimiyyah dalam Fatawa kubra (2/286) berkata : “ini merupakan pendapat kebanyakan ulama salaf, bahwa jika mendengar bacaan imam, maka diamlah dan jangan membaca. Karena mendengarkan bacaan imam lebih baik daripada membaca sendiri. Dan jika tidak mendengar bacaan imam, maka bacalah untuk diri sendiri; karena membaca lebih baik daripada diam…”
Ini merupakan pendapat jumhur ulama, seperti malik, Ahmad bin hanbal, sekelompok dari pengikut Asy-syafi’I, Abu hanifah dan merupakan Qaul Qadim Asy-syafi’I dan pendapat Muhammad bin Hasan.

Sesungguhnya Imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika dia bertakbir, maka bertakbirlah kamu, jika dia membaca, maka simaklah olehmu.

“dan Apabila dibacakan Al-quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (Al-‘Araf :204)

biasanya banyak sebagian kaum muslim juga yang pada waktu-waktu shalat jahar (dikeraskan : maghrib, isya, Subuh), jika imam sudah selesai membaca Al-fatihah, si makmum secara cepat kilat membaca alfatihah  menyaingi bacaan surat imam.
Ini jelas salah. Dan jika kita melihat pada keterangan keterangan diatas tadi. Jelas imam untuk didengarkan.

Tujuannya untuk apa? Ya tentunya untuk diperhatikan baik baik. Karena dengan mendengarkan secara baik-baik kita akan mendapatkan pemahaman dari bacaan si imam tersebut dan juga mendapatkan kekhusuan shalat. Dan juga, tujuannya bila Imam salah dalam bacaannya kita bisa mengkoreksinya.

Kesimpulannya adalah dalam urusan agama terutama shalat kita hendaknya harus melaksanakannya sesuai apa yang diajarkan oleh nabi Muhammad saw. Jangan asal gugur kewajiban shalat. Jangan asal bagus. Tapi yang terpenting adalah HARUS BENAR.


Sumber :
Kesalahan umum dalam pelaksanaan ibadah Shalat (Muhammad Shiddiq Al-minsyawy)

0 komentar:

Posting Komentar

isi komentar anda yang sopan dan jujur ya!!!!

BM
krelzz