shaum



Makna dan Takrif shaum
Shaum, asal katanya dari shama-yashumu-shaiman yang artinya menahan diri dari sesuatu, berhenti, dan diam, atau berada di suatu tempat.

Shaum, menurut syariat, adalah :
امساك مخصوص : وهو الامساك عن الاكل و الشرب و الجماع و غيرها على وجه الشريعة.
Menahan secara, yakni menahan dari makanan, minuman, nikah (bersenggama), dan lain-lain sesuai dengan cara yang disyariatkan.

Ada juga yang menakrifkan:
امساك مخصوص فى زمخصوص عن شيء محصوص بشرائط محصوصة.
Menahan diri yang khusus, pada waktu yang khusus, dari sesuatu yang khusus, dan dengan syarat-syarat yang khusus.

Maka dengan takrif-takrif ini dapat disimpulkan bahwa orang yang shaum (shaim) menurut syariat islam ialah menahan diri dengan disertai niat yang khusus (beribadah karena karena Allah dan mengharap keridhaanNya), pada waktu yang khusus (dari subuh sampai maghrib), dari sesuatu yang khusus (makan, minum, dan jimak), dengan syarat-syarat yang khusus (sehat, tidak takalluf).

Karena itu orang yang meninggalkan makan dan minum atau jimak, tentulah merasakan hal yang sama dalam lapar dan dahaganya, tetapi jika bukan karena berdasarkan perintah Allah dan Rasul-Nya atau menyalahi batasan-batasan diatas tidak termasuk shaum secara syar’i.

Pembagian shaum.

Shaum terdiri dari dua bagian, yaitu shaum sunnah dan shaum bid’ah.
Shaum sunnah terdiri dari shaum wajib (Ramadhan, kifarat, dan nadzar) dan sunnat. Shaum sunnah ialah shaum yang diperintahkan, dianjurkan, dicontohkan oleh rasulullah Saw. selain dari shaum wajib .
Sedangkan shaum bid’ah ialah shaum yang tidak diperintahkan, dianjurkan dan tidak dicontohkan.

Shaum Ramadhan.

Shaum Ramadhan merupakan satu-satunya shaum yang diwajibkan Allah swt. kepada mukalaf, sehingga shaum ini hukumnya sunat.

“bulan Ramadhan adalah bulan yang padanya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan dan pemisah antara yang benar dan batal. Maka barangsiapa menyaksikan bulan itu wajib atasnya melakukan Shaum” (QS Albaqarah : 185)

tentang shaum ramadhan yang hukumnya wajib sangat tegas dinyatakan pada hadits berikut:
Dari thalhah bin ubaidillah bahwasannya seseorang telah bertanya kepada nabi Saw., ia berkata, “wahai Rasulullah, kabarkanlah kepadaku apa yang diwajibkan Allah atasku dari shaum” beliau menjawab “shaum bulan Ramadhan” Ia bertanya, “apakah ada kewajiban shaum lainnya?” beliau menjawab, “tidak, kecuali kamu hendak melaksanakan shaum sunat”.

Kewajiban shaum ramadhan

Shaum ramadhan diwajibkan setelah dua tahun Rasulullah saw. berada di Madinah, yaitu ketika turun ayat:
شهر رمضان الذي انزل فيه القرأن هدى لناس و بينت من الهد والفرقان, فمن شهد منكم الشهر فليصمه

Bulan ramadhan adalah bulan yang padanya diturunkan Al-quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan dan pemisah antara yang benar dan yang batal. Maka barangsiapa menyaksikan bulan itu wajib atasnya melakukan shaum.

Menurut ibnu hajar al-asqalani diwajibkannya shaum Ramadhan itu pada tahun kedua hijrah. Syekh sayyid sabiq menyatakan, “shaum ramadhan diwajibkan pada hari senin setelah tinggal tersisa dua malam dari bulan sya’ban pada tahun kedua hijrah.”

Sebelum shaum ramadhan diwajibkan, telah terlebih dahulu dikerjakan shaum ‘Asyura dan shaum tiga hari setiap bulan, yaitu tanggal 13,14, dan 15 yang disebut ayyamul bidl.
Maka dengan turun ayat diatas jadilah shaum wajib itu hanya pada bulan Ramadhan.

Fadillah shaum dan bulan Ramadhan

Pada shaum terdapat beberapa keutaman, selain keutamaan salah satu rukun islam, keutaman tersebut antara lain:

  1. penghapus / pengkifarat dosa
  2. bagi shaim (orang yang shaum) ada do’a yang tidak tertolak
  3. shaum sebagai tameng/ perisai
  4. bau mulut shaim lebih harum dari pada wangi kesturi
  5. pintu surga rayan

bulan ramadhan adalah bulan paling utama disisi Allah Swt, adapun keutamaan-keutaman bulan ramadhan adalah sebagai berikut:
  1. Bulan Mubarak / bulan yang diberkahi
  2. Bulan diturunkannya Alquran
  3. dibuka pintu-pintu surga ditutup pintu-pintu neraka dan diikat syetan-syetan
  4. bulan diampuni dosa.



Sumber :
Risalah Shaum (wawan Shofwan sholehuddin)

0 komentar:

Posting Komentar

isi komentar anda yang sopan dan jujur ya!!!!

BM
krelzz