Pentingnya sebuah Definisi

Oleh : Taufiq Sutyarahman


Ada banyak kalangan yang sering kali mengabaikan definisi sebuah kata, padahal definisi merupakan suatu hal yang sangat penting. Oleh karena itu, sebuah kata atau maksud dari suatu istilah dapat dibahasakan dengan definisi tertentu, karena ketika sebuah definisi diabaikan akan memperkeruh sebuah istilah. Orang yang membaca teks yang di dalamnya terdapat definisi tertentu akan kebingungan dan memungkinkannya salah memahami sesuatu, terlebih teks yang bersifat hukum (tasyri') atau masalah fiqih yang jika salah memahaminya akan berimplikasi kepada kekeliruan dan penyikapan yang salah terhadap hukum tersebut. Atas dasar inilah, menjadi penting bagi kita untuk memperhatikan definisi sebuah istilah sehingga mendapatkan sebuah pengertian yang shahih.

Dalam bahasa Arab Ta'rif (definisi) merupakan bentuk mashdar dari kata عرَّف – يُعَرِّفُ – تَعْرِيْفًا ('arrafa – yu'arrifu – ta'riyfan) yang berarti  اعلام (pemberitahuan, informasi, tanda), dan juga berarti batasan, definisi, pengertian.

Definisi (ta'rif / definition)  adalah perumusan yang singkat, padat, jelas dan tepat yang menerangkan 'apa sebenarrnya suatu hal itu' sehingga dapat dengan jelas dimengerti dan dibedakan dari semua hal lain. 

Definisi itu sendiri merupakan deskripsi realitas yang bersifat Jami' (konfrehensif) dan Mani' (protektif). Artinya definisi itu harus menyeluruh meliputi seluruh aspek yang dideskripsikan, dan memproteksi sifat-sifat di luar substansi yang dideskripsikan. Inilah gambaran mengenai definisi yang benar.

Mari kita perhatikan beberapa contoh dari definisi-definisi berikut.

Yang pertama, apa itu Islam?

Dalam kitab atsarul inhiraf al-i'tiqaadii  karangan sa'ad bin ali asyahroni, disebutkan definisi islam sebagai berikut :

الإسلام هو دين الله الذي فطر الناس عليه جميعًا

Islam adalah agama Allah yang diciptakan bagi seluruh manusia

Definisi di atas kurang sempurna dan tidak menyeluruh, serta mudah disusupi oleh istilah-istilah di luar konteks itu, karena definisi agama Allah di dunia bukan hanya islam. Akan tetapi, mencakup juga nashrani dan yahudi.

Coba bandingkan dengan definisi dibawah ini :

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT. Kepada Nabi Muhammad saw. Untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan dengan sesamanya. (Samih 'Athif az-Zayn, Al-Islam wa idiyujiyyah al-insan, hal.66)

Definisi di atas bisa kita lihat secara gamblang letak perbedaannya dari definisi sebelumnya, karena memenuhi dua sifat dari sebuah definisi yaitu jami' (konfrehensif) dan mani' (protektif).

Dalam teks tersebut dikatakan bahwa :

"Islam adalah agama yang diturunkan Allah", telah memproteksi semua agama yang tidak diturunkan Allah SWT. Seperti agama Hindu, Budha, Konghucu, Sintoisme, dan lain-lain.

"Kepada Nabi Muhammad saw". Telah memproteksi agama lain selain agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. baik yang diturunkan kepada Nabi Musa, Isa, maupun yang lainnya, seperti agama Kristen, Yahudi ataupun agama-agama Nabi dan Rasul yang lain.

"yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya" merupakan deskripsi yang konfrehensif meliputi seluruh aspek, mulai dari urusan dunia sampai akhirat, baik yang menyangkut dosa, pahala, surga, neraka maupun akidah, ibadah, ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan, dan sebagainya.

Yang kedua, Apa itu Akidah?

Aqidah dalam bahasa Arab, berasal dari lafadz 'aqada-ya'qidu-'aqidatan yang berarti sesuatu yang diikat. Sedangkan aqidah menurut istilah syara' para ulama berbeda pendapat, antara lain sebagai berikut :

1.       Sampainya perasaan pada sesuatu sehingga mampu menggerakkan hati kita serta mengarahkan gerak tingkah laku kita. (habanakah, al-'aqidah al-islamiyah wa ususuha, hal 33)

2.       Pembenaran dan pengakuan yang sempurna, yang tidak tergantikan atau berkurang dengan meyakini dan menerima semua rukun islam dengan penuh keyakinan. (sa'id Ramadhan, Kubra al-Yaqiniyyat al-kawniyyah, hal 70)

3.       Janji yang teguh serta ikatan yang kuat, yang terpateri dalam hati dan menancap dalam qalbu. ('Azzam, Al-'aqidah wa atsaruha fi al-jayl, hal 20)

Definisi-definisi di atas belum mencerminkan definisi yang benar, yang mencakup aspek jami' (konfrehensif), dan mani' (protektif).

Adapun definisi yang sesuai dengan ciri-ciri definisi yang shahih di atas adalah sebagai berikut :

1.       Akidah adalah iman; iman adalah pembenaran (keyakinan) yang bulat, yang sesuai dengan realitas (yang diimani), dan bersumber dari dalil. (Samih, Thariq al-iman, hal 9)

2.       Akidah adalah sesuatu yang diyakini oleh qalbu (wijdan) dan diterima oleh akal pikiran.  (Fathi, Al-istidlal bi ad-Dlanni fi Al-'Aqidah, hal 90)

3.       Akidah adalah pemikiran yang menyeluruh mengenai alam, manusia, kehidupan, serta hubungan semuanya dengan apa yang ada sebelum kehidupan (pencipta) dan setelah kehidupan (hari kiamat), serta mengenai hubungan semuanya tadi dengan apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan (syariah dan hisab). (Muhammad Hussayn, Dirasat, hal 35).

Dari kedua contoh di atas telah kita perhatikan, betapa penting semua definisi itu untuk mengungkapkan sebuah istilah tertentu supaya apa yang dituju dari suatu maksud dapat difahami sebagaimana mestinya. Oleh karena itu,  ketika kita berdiskusi dengan orang lain mengenai suatu masalah, misalnya berdiskusi dalam masalah aqidah, syariah ataupun masalah-masalah lain, maka jauh sebelumnya, yang harus diperhatikan adalah kesepakatan antara dua belah pihak (dua pihak yang berdiskusi) terlebih dahulu harus menyepakati istilah-istilah atau definisi-definisi tertentu yang akan dibahas, karena adakalanya diskusi yang dilakukan sering tidak efektif atau berujung pada debat kusir, penyebabnya karena istilah / definisi yang difahami antara kedua belah pihak tidak sama, sehingga diskusi berjalan efektif dan tidak menyebabkan kerancuan dalam pembahasan.

Berdasarkan contoh-contoh di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa sebuah definisi terhadap suatu istilah menjadi sangat penting karena dapat berimplikasi terhadap suatu pemahaman. Dengan demikian definisi bukan hanya sekadar sebuah kata tanpa arti, melainkan suatu hal yang paling mendasar dalam suatu ungkapan. Wallahu a'lam bish showab.

 

 Daftar Bacaan :

Abdurrahman, Hafidz. Diskursus Islam Politik dan Spritual. Al-azhar Press, bogor 2010.

asy-syahroni , sa'd bin ali. atsarul inhiraf al-i'tiqaadii 'al irhaab al'alamii ash-shuhyuniyah namuudzajan. Maktabah syamilah.

Qola'ahji, Muhammad rawas. mu'jam lughah al-fuqaha. Darul al-nafais. Beirut 1988.

W. Poespoprodjo, EK T Gilarso, Logika Ilmu Menalar : Dasar-dasar Berpikir Tertib, Logis, Kritis, Analitis, Dialektis, cet. 1, Pustaka Grafika, Bandung, 1999.

 

0 komentar:

Posting Komentar

isi komentar anda yang sopan dan jujur ya!!!!

BM
krelzz