Tampilkan postingan dengan label al islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label al islam. Tampilkan semua postingan

Di Masjid Hatiku Terkait

Alhamdulillah :D
Telah terbit di LeutikaPrio!!!

Judul : Di Masjid Hatiku Terkait
Penulis : Nunu El Fasa, dkk
Tebal : xxiv + 188 hlm
Harga : Rp. 44.300,-
ISBN : 978-602-225-263-4


Sinopsis:

Di pojok masjid ini kami banyak menemukan keajaiban. Ada cerita sederhana, reflektif dan keindahan hati yang sulit terlukiskan. Kadang, barisan itu punah, menyisakan puing tanpa manusia. Tapi sungguh tangisan hari ini menjadi sangat perih dirasakan, karena tak ada lagi semangat juang, rasa bangga, ledakan emosi, pandangan kritis yang cerdas dan keberanian penuh tanggung jawab menampilkan “warna” dakwah yang bersih cemerlang khas Remaja Masjid dapat tampak ternikmati secara kasat mata oleh kebanyakan umat.

Ke mana semua itu sekarang bersembunyi? Tulisan buku ini mencoba menggerakkan hati, membingkai masa depan dan menaklukan masa lalu. Ada kobaran cinta, tetesan air mata yang membasahi sajadah. Semua menyatu dalam optimisme, semerdu optimisme Rasulullah SAW mengibarkan dakwahnya.


Ps : Buku ini sudah bisa dipesan sekarang via website http://www.leutikaprio.com/produk/110210/true_stories/1202424/di_masjid_hatiku_terkait/11092151/nunu_el_fasa_dkk , inbox Fb dengan subjek PESAN BUKU, atau SMS ke 0821 38 388 988. Untuk pembelian minimal Rp 90.000,- GRATIS ONGKIR seluruh Indonesia. Met Order, all

baca selengkapnya..

Capres Diributkan, Rakyat Diabaikan

[Al islam 569] Pemilihan Presiden berikutnya masih 3 tahun lagi, tapi sejumlah parpol sudah bersiap-siap mencari capres yang akan dijagokan. Partai Golkar sudah bersiap-siap mencalonkan ketua umumnya, Aburizal Bakrie, sebagai capres yang akan diusung (detiknews.com,5/8).
Sementara itu PKS melalui politisinya Zulkieflimansyah berancang-ancang menduetkan Menko Polhukam Joko Suyanto dan pengusaha Trans Corp Chairul Tandjung sebagai pasangan capres-cawapres (detik.com,5/8). Namun wasekjen DPP PKS Mahfudz Shiddiq membantah kabar tersebut (pedomannews.com,5/8)
Pendatang baru, partai SRI (Serikat Rakyat Independen) dengan tegas menyatakan akan mengusung mantan menkeu Sri Mulyani sebagai capres. Bahkan seperti dikutipdetiknews.com (5/8), Arbi Sanit yang juga pendiri partai SRI serius menyatakan bahwa keputusan itu adalah harga mati. Partainya akan bubar jika Sri Mulyani menolak menjadi capres.
Sementara itu di kubu PDIP meski menolak untuk menyebutkan kandidat capres di pemilu 2014, akan tetapi mereka tidak menolak seandainya Megawati Soekarnoputri dicalonkan kembali sebagai capres.
Adapun Partai Demokrat yang kini berkuasa belum membahas kandidat capres mereka. Presiden SBY selaku pembina Partai Demokrat, menyatakan tidak akan mencalonkan anak dan istrinya sebagai capres. Sebaliknya, menurut Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin istri Presiden SBY, Ani Yudhoyono, qualified sebagai capres dan dukungan internal partai terhadapnya cukup kuat (detiknews.com, 5/8).
Tidak Pantas
Ramainya pembicaraan kandidat capres-cawapres memang mengherankan. Pemilu pilpres masih tiga tahun lagi. Banyak kalangan menilai hal ini jauh dari kepantasan. Pasalnya wacana itu bergulir saat masyarakat sedang fokus pada penyelewengan kekuasaan, korupsi dan politik uang di berbagai parpol.
Aneh memang, di tengah bertumpuknya masalah bangsa, terutama persoalan korupsi di berbagai instansi pemerintah termasuk DPR pusat dan Daerah, juga penyelewengan kekuasaan, dan kasus skandal suap oleh mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang diduga kuat melibatkan banyak kalangan termasuk ke dalam tubuh KPK, para politisi dan parpol justru memperlihatkan tabiat haus kekuasaan mereka.
Padahal berbagai masalah bangsa ini juga banyak ditimbulkan oleh perilaku kotor dan ambisius kekuasaan mereka. Korupsi oleh anggota DPR dari pusat hingga daerah, praktek politik uang di pilkada, jual beli kursi DPR, korupsi oleh kepala daerah adalah bukti bahwa parpol menjadi tempat pembenihan penyelewengan kekuasaan. Karena para pelaku korupsi itu adalah anggota parpol dan atau didukung oleh parpol saat pemilu dan pilkada.
Maraknya pembicaraan kandidat capres juga menunjukkan parpol dan para politisi itu tidak punya perasaan dan tak peduli dengan persoalan rakyat. Di tengah penderitaan yang membelit rakyat banyak, konsentrasi parpol malah (lagi-lagi) hanya pada kursi kekuasaan. Padahal kemiskinan dan keterbelakangan negeri ini kian memprihatinkan. Sebagai catatan, saat ini, utang Indonesia sudah mencapai Rp 1.900 Triliun. Pemerintah pun didesak agar tidak lagi mengandalkan dana dari utang luar negeri sebagai salah satu sumber untuk membiayai pembangunan di dalam negeri. Semakin besar negeri ini mengandalkan utang, makin besar pula kemungkinan bahaya yang bisa menghancurkan perekonomian negeri ini. Persoalan utang itu seharusnya lebih pas menjadi "debat panas" para politisi dan parpol, di DPR dan pemerintah, bukan soal kandidat capres.
Melihat ambruknya perekonomian Amerika Serikat dan Inggris akibat utang, seharusnya pemerintah, parpol dan DPR serius menanggapi hal ini. Jumlah utang luar negeri Indonesia sampai kwartal I 2011 mencapai 214,5 miliar dolar AS, meningkat 10 miliar dolar AS dibanding posisi akhir 2010 (republika.co.id, 5/8/2011).
Sementara itu, negeri ini terus menerus menjadi importir sembako. Untuk beras, setiap tahun Indonesia mengimpornya dari Thailand dan Vietnam. Jumlahnya terus meningkat setiap tahun hingga mencapai 282,92% selama Januari hingga Juni 2011 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Indonesia juga mengimpor daging ayam dari Malaysia. Pada semester I tahun 2011 ini, jumlahnya mencapai 9 ton dengan nilai US$ 29,24 ribu. Indonesia juga mengimpor teh sebanyak 6,54 ribu ton dengan nilai US$ 11 juta selama 6 bulan pada tahun ini.
Meski memiliki pantai sangat panjang mencapai jutaan kilometer, ironisnya negeri ini justru mengimpor garam. Garam diimpor negeri ini terbesar dari Australia, selain dari India, Singapura, Selandia Baru dan Jerman. Total impor garam sampai Juni 2011 mencapai 1,8 juta ton dengan nilai US$ 95,42 juta (detikfinance.com, 7/8).
Yang memalukan, bangsa ini juga mengimpor singkong. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor ubi kayu dengan total 4,73 ton dengan nilai US$ 21,9 ribu dari Januari hingga Juni 2011. Negara Italia merupakan negara dengan nilai terbesar yaitu US$ 20,64 ribu dengan berat 1,78 ton. Sedangkan Cina merupakan negara penyuplai ubi kayu impor terbesar yaitu 2,96 ton dengan nilai US$ 1.273.
Rakyat juga bertubi-tubi dihantam dengan melejitnya harga barang kebutuhan hidup sebelum ataupun selama bulan Ramadhan. Mendekati lebaran, biasanya harga barang akan kembali meroket. Belum lagi setiap menjelang lebaran rakyat juga terus kesulitan mendapatkan transportasi yang terjangkau dan layak. Setiap tahun kita akan disuguhi dan dipaksa membeli tiket dengan harga selangit akibat tuslah, padahal kualitas pelayanannya tidak pernah membaik. Apalagi untuk penumpang kelas ekonomi mereka diperlakukan nyaris bukan seperti manusia.
Ini adalah gambaran betapa bangsa ini terus terpuruk, tidak mandiri dan mengandalkan bangsa lain. Ironinya, para penguasa, parpol dan politisi seperti tak peduli dengan kondisi ini. Para penguasa dan parpol biasanya baru mendekati rakyat menjelang pemilu dan pilkada. Dengan bujuk rayu, janji-janji manis dan sedikit uang, sembako dan kaos mereka membujuk rakyat untuk memilih mereka atau wakil-wakil mereka. Inilah siklus lima tahunan yang tidak akan pernah berubah di alam demokrasi di negeri ini.
Perubahan Total
Walau berulangkali dibuat kecele dengan hasil pemilu — baik pemilu legislatif maupun presiden –, juga dalam pilkada, rakyat masih tetap percaya bahwa pergantian kepemimpinan adalah solusi bagi masalah bangsa. Mereka masih termakan pola lama;bila pemimpinnya baik maka nasib rakyatnya akan baik, bila pemimpinnya buruk maka nasib rakyatnya akan buruk.
Padahal jika direnungkan, meski sudah berulangkali berganti kepemimpinan, sejak masa orde lama hingga orde reformasi, kondisi negeri ini justru kian memburuk. Inilah bukti persoalan bangsa ini bukan hanya pada suksesi kepemimpinan. Siapapun yang akan menjabat tampuk kekuasaan akan tetap menjalankan pola pemerintahan yang sama; demokrasi di atas landasan sekulerisme. Hasilnya? Tetap sengsara.
Meski di orde reformasi kehadiran parpol Islam dan sejumlah kecil syariat Islam dilaksanakan, tapi tak sebanding dengan kemunkaran yang terjadi. Perzinahan kian merebak, kejahatan meningkat dan penyelewengan kekuasaan serta korupsi menggila. Rakyat cukup dipuaskan dengan amalan zikir dan shalawat berjamaah, tarawih bersama pejabat, dsb. Sementara semangat untuk melaksanakan syariat Islam tetap dikerdilkan bahkan mengalami stigmatisasi. Dicap radikal bahkan dituduh menjadi inspirasi gerakan terorisme.
Tidak usah heran pula bila melihat rakyat dan pejabat negeri ini bisa bermuka dua. Di satu kesempatan hadir di majlis taklim bersama alim ulama dan habaib, tapi di saat lain hadir di panggung hiburan bersama biduanita yang sensual, atau terlibat suap menyuap. Bahkan mereka juga ikut-ikutan membebek agenda Barat untuk memerangi perjuangan penerapan syariat Islam. Al-Quran menggambarkan sifat dan sikap seperti itu sebagai milik orang-orang munafik yang diancam ditempatkan di keraknya neraka.
Allah SWT. juga telah mengingatkan kita agar tidak mengangkat orang-orang yang lebih condong pada kekufuran dan kezaliman sebagai pemimpin, karena mereka hanya akan mengantarkan umat ini pada kesengsaraan yang lebih dalam lagi.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا ءَابَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu sebagai pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan (QS. at-Taubah [9]: 23).
Para pemimpin seperti itu hanya akan memikirkan kepentingan diri mereka sendiri. Bagaimana mereka bisa peduli pada rakyat, kalau Allah SWT. yang telah menciptakan dan memberikan rizki pada mereka saja sudah diabaikan?
Wahai kaum muslimin
Persoalan sesungguhnya umat hari ini adalah tidak diterapkannya hukum Allah. Bukankah Allah telah menurunkan al-Quran yang menjelaskan jawaban atas segala persoalan umat manusia? Bukankah ayat-ayat al-Quran itu yang banyak dibaca di bulan nan agung ini? Lalu kenapa hukum-hukum yang al-Quran yakni hukum-hukum Allah terus saja diabaikan? Maka saatnya kita sudahi semua itu dengan segera berjuang penuh kesungguhan untuk menerapkan Syariah Islam dalam bingkai al-Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah. Jika tidak bagaimana nanti kita menjawab pertanyaan Allah berikut ini?
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50)
WalLâh a'am bi ash-shawâb.[]
Komentar al-Islam
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional soal kepercayaan masyarakat yang menurun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini tidak dilihat oleh DPR sebagai alasan pembubaran KPK. (Republika, 9/8)
  1. Wajar KPK sulit memberantas korupsi. Selama masih menggunakan sistem politik demokrasi, korupsi akan terus terjadi. Sebab akar masalahnya adalah sistem politik demokrasi itu sendiri.
  2. Terapkan sistem Islam niscaya korupsi akan terbasmi.

baca selengkapnya..

Bubarkan KPK atau Bubarkan Demokrasi?

[Al islam 568] Sepekan terakhir ini jagad politik di negeri ini kembali heboh. Sebagai buntut dari pengakuan Nazaruddin yang menuding salah seorang pimpinan KPK tersangkut suap/korupsi, Ketua DPR dari Partai Demokrat Marzuki Alie melontarkan pernyataan panas: Bubarkan saja KPK! Pasalnya, menurut dia, selama ini KPK diharapkan memberikan hasil yang signifikan dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi di tingkat legislatif, eksekutif dan yudikatif. Namun, sampai saat ini KPK dinilai tidak bisa memenuhi harapan tersebut. "KPK adalah lembaga ad hoc. Kalau lembaga ad hoc ini sudah tidak dipercaya, apa gunanya kami dirikan lembaga ini? Nyatanya, tidak membawa perubahan juga, jadi lebih banyak manuver politik daripada memberantas korupsi," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta (Kompas.com, 29/7/2011).
Pro-kontra atas pernyataan Marzuki Alie pun bermunculan. Sebagian menilai wajar, bahkan mendukung. Sebagian lagi geram dan mengecam. Yang mendukung antara lain Ketua Umum sekaligus pendiri Partai Demokrat, Subur Budhisantoso. "Saya setuju KPK dibubarkan kalau memang orang-orangnya semuanya tidak bebas dari masalah," kata Subur di Jakarta, Sabtu (lihat, Detiknews.com, 30/7/2011).
Adapun yang mengecam antara lain mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). "Kalau berpikir Marzuki Alie seperti itu, maka DPR harus dibubarkan karena banyak anggota DPR yang salah juga," ujar JK di sela-sela diskusi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat (Okezone.com, 30/7/2011). Sementara itu, pengacara senior Adnan Buyung Nasution berkomentar, "Kalau dia mau bubarkan KPK, bubarkan saja Partai Demokrat (PD), bubarkan DPR!" kata Adnan di Museum Nasional (Republika.co.id, 30/7/2011).
Indonesia Terkorup
Di negeri ini, korupsi dalam berbagai bentuknya merajalela di semua lini. Hampir tidak ada satu pun institusi negara yang tidak tercemar korupsi. Kenyataannya, pusaran badai korupsi memang terjadi di berbagai lembaga di negeri ini, bahkan sejak negeri ini baru lahir. Salah satunya adalah kasus korupsi PN Triangle Corporation yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6 miliar pada 1960. Kapten Iskandar, yang pernah menjabat sebagai Manager PN Triangle Coporation, didakwa menyalahgunakan kedudukan dan jabatan serta melakukan pelanggaran terhadap perintah Penguasa Perang Daerah Djawa Barat. Kapten Iskandar dituntut hukuman mati dalam sidang pengadilan Tentara Daerah Militer VI Siliwangi. Ia menjual kopra dan minyak kelapa dengan harga di atas harga yang telah ditetapkan serta menggelapkan tekstil dan benang tenun (Kompas, 25/9/1965).
Itu hanya sekelumit kasus yang terjadi pada masa Orde Lama. Pada masa Orde Baru, korupsi melibatkan banyak keluarga dan kroni Presiden Soeharto saat itu. Adapun pada masa Orde Reformasi, korupsi malah makin merata. Dalam catatan Litbang Kompas, selama tahun 2005 hingga 2009 saja, terjadi kasus korupsi besar di 21 lembaga, mulai dari lembaga negara-seperti penegak hukum, BUMN, departemen, birokrasi, pemerintah daerah, partai politik-hingga para anggota parlemen. Wajar jika Indonesia pernah dijuluki sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Menurut catatan Transparency International Indonesia, indeks korupsi di Indonesia tidak menurun, masih bertahan di angka 2,8. Posisi itu sama dengan periode sebelumnya. Indonesia berada di peringkat 110 dari 178 negara yang disurvey terhadap indeks persepsi korupsi (Antaranews, 26/10/2010).
Sulit Diberantas
Korupsi memang dipercaya telah ada sejak negara ini merdeka. Upaya untuk memberantas korupsi pun telah dilakukan dalam masa pemerintahan lima presiden. Berbagai langkah antikorupsi telah dilakukan, mulai dari membuat undang-undang hingga membentuk badan khusus yang bertugas menangani korupsi. Selain KPK sebenarnya ada badan independen lain yang memainkan dan berpotensi memainkan berbagai peran penting dalam pemberantasan korupsi, yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Ombudsman Nasional (KON), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia (PPATK) serta Komisi Yudisial (KY). Dari semua badan yang pernah dibentuk itu, kewenangan yang dimiliki KPK menjadikan KPK sebagai tulang punggung pemberantasan korupsi. Namun ternyata, KPK pun tak bisa diharapkan sehingga terlontar ide Marzuki Alie agar lembaga ini dibubarkan saja.
Demokrasi: Akar Masalah Korupsi
Selama ini ada anggapan bahwa demokrasi adalah sistem politik dan pemerintahan terbaik. Anggapan ini ternyata bohong besar. Di Tanah Air, merebaknya demokrasi justru menyuburkan praktik korupsi. Korupsi di alam demokrasi ini telah merasuk ke setiap instansi pemerintah, parlemen/wakil rakyat dan swasta. DPR dan DPRD yang dianggap perwujudan demokrasi malah merupakan sarang koruptor.
Jual-beli aneka RUU, utak-atik anggaran, pemekaran wilayah, pemilihan kepala daerah, proyek pembangunan, pemilihan pejabat, dsb ditengarai menjadi lahan basah korupsi para anggota dewan. Bahkan para anggota dewan pun ditengarai sering berperan sebagai "calo" atau dikepung oleh para "calo". Percaloan di DPR diakui Ketua Komisi I DPR-RI, Mahfudz Siddiq. Ia mengungkapkan, para calo di parlemen sering berkeliaran pada lahan basah DPR, seperti calo jual-beli pasal dalam pembahasan RUU yang menyangkut kepentingan dan kewenangan terkait resources (sumberdaya). RUU itu dibandrol harganya bukan lagi pasal-perpasal, tetapi bahkan ayat-perayat. Arena permainan uang juga terjadi dalam kegiatan fit and prosper test. Kasus fit and proper testberpeluang menjadi gratifikasi jabatan yang memiliki nilai tinggi. "Lahan basah yang juga biasa dimanfaatkan yakni saat pembahasan anggaran untuk proyek kementerian maupun pemerintah daerah," ujarnya (Rri.co.id, 22/5).
Dengan semua fakta di atas, wajarlah jika berdasarkan hasil survei Kemitraan, lembaga legislatif DPR/DPRD menempati urutan nomor satu sebagai lembaga terkorup disusul lembaga yudikatif dan eksekutif. Hasil survei tersebut menyebutkan korupsi legislatif sebesar 78%, yudikatif 70% dan eksekutif 32% (Mediaindonesia, 21/4).
Korupsi juga makin marak di daerah justru saat negeri ini dinilai makin demokratis. Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan pada Januari lalu ada 155 kepada daerah yang menjadi tersangka korupsi. "Tiap minggu ada tersangka baru. Dari 155 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi, 17 orang di antaranya adalah gubernur," ungkap Gamawan (Vivanews.com, 17/1/2011). Sedang menurut data KPK, hingga Maret 2011, sudah 175 kepala daerah-terdiri dari 17 gubernur serta 158 bupati dan wali kota-yang menjalani pemeriksaan di lembaga antikorupsi ini. Sebagian di antaranya sudah diproses penegak hukum bahkan sudah mendekam di penjara sebagai koruptor.
Mengapa korupsi menggila di dalam sistem demokrasi? Sebab, selain untuk memperkaya diri, korupsi juga dilakukan untuk mencari modal agar bisa masuk ke jalur politik, termasuk berkompetisi di ajang Pemilu dan Pilkada. Pasalnya, proses politik demokrasi, khususnya proses Pemilu dan Pilkada, memang membutuhkan dana besar. Untuk maju menjadi caleg dibutuhkan puluhan, ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, "Minimal biaya yang dikeluarkan seorang calon Rp 20 miliar, akan tetapi untuk daerah yang kaya, biayanya bisa sampai Rp 100 hingga Rp 150 miliar. Kalau ditambah dengan ongkos untuk berperkara di MK, berapa lagi yang harus dicari (Kompas.com, 5/7/2010).
Karena gaji dan tunjangan yang "tak seberapa", maka saat mereka terpilih menjadi penguasa atau wakil rakyat, tidak ada cara lain yang paling cepat untuk mengembalikan biaya politik dalam proses Pemilu tersebut, kecuali dengan korupsi. Inilah lingkaran setan korupsi dalam sistem demokrasi.
Keterkaitan erat demokrasi dengan korupsi ternyata bukan hanya terjadi di Tanah Air. Ledakan korupsi juga terjadi di Amerika, Eropa, Cina, India, Afrika dan Brasil. Negara-negara Barat yang dianggap telah matang dalam berdemokrasi justru menjadi biang perilaku bejat ini. Para pengusaha dan penguasa saling bekerjasama dalam proses Pemilu. Pengusaha membutuhkan kekuasaan untuk kepentingan bisnis, penguasa membutuhkan dana untuk memenangkan Pemilu. Jeffrey D. Sachs, Guru Besar Ekonomi dan Direktur Earth Institute pada Columbia University sekaligus Penasihat Khusus Sekjen PBB mengenai Millennium Development Goals, mengatakan negara-negara kaya adalah pusat perusahaan-perusahaan global yang banyak melakukan pelanggaran paling besar (Korantempo, 23/5).
Di Indonesia, praktik penyuapan dan korupsi juga melibatkan perusahaan asing. Gary Johnson, Kepala Unit Penangan Korupsi FBI, menyatakan bahwa ada kasus-kasus yang melibatkan perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia dan itu berada di bawah FCPA (Foreign Corrupt Practices Act) atau di bawah UU antikorupsi (Detiknews.com, 11/5).
Dari paparan di atas, jelas sudah, sistem demokrasilah akar masalah munculnya banyak kasus korupsi.
Bubarkan Demokrasi?
Jelas, saling tuding di antara elit politik di atas menunjukkan bahwa telah terjadi ketidakpercayaan terhadap banyak lembaga negara. Jelas pula, bahwa selama ini sistem demokrasi melahirkan para pemimpin korup. Karena itu, bukan KPK yang layak dibubarkan, tetapi justru sistem politik dan pemerintahan demokrasi itu sendiri. Sebagai gantinya adalah sistem politik dan pemerintahan Islam. Itulah sistem Khilafah yang menerapkan syariah Islam. Itulah Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah. Syariah dan Khilafah itulah sistem terbaik. Allah SWT berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya dibandingkan dengan Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50). []
Komentar al-Islam
Pemerintah menganggap wajar inflasi yang terjadi sepanjang Juli sebesar sebesar 0,6 persen mesk itu lebih tinggi dari Juni yang mencapai 0,55 persen. Mentan Suswono mengatakan, inflasi memang selalu naik mengikuti harga-harga pangan menjelang Ramadhan. "Ini sudah tradisi" katanya (Republika, 2/8)
  1. Ini pertanda buruk sebab masalah yang bisa memberatkan beban rakyat sudah dianggap wajar dan biasa. Inilah bentuk kemalasan mengurusi urusan rakyat dan sikap mental dari pemerintahan hasil proses demokratis.
  2. Dalam Islam, pemeritah adalah ra'in yang memelihara kepentingan dan kemaslahatan rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang hal itu di akhirat. Konsekuensinya, sekecil apapun masalah yang bisa merugikan rakyat harus diperhatikan dan diselesaikan.
  3. Saatnya terapkan sistem Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah, niscaya segala urusan rakyat terpelihara.

baca selengkapnya..

Menerapkan Al-Quran dan as-Sunnah Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki

[Al Islam 570] Umat memperingati proklamasi kemerdekaan negeri ini bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran, hari diturunkannya al-Quran. Tak terasa sudah 66 tahun (68 tahun hijriyah - proklamasi pada tanggal 9 Ramadhan 1364 H) negeri ini menghirup udara kemerdekaan sejak proklamasi "kemerdekaan" dibacakan. Saat ini memang tak ada lagi Belanda atau Jepang yang menjadi penguasa dan pemerintah negeri ini. Namun, kita patut bertanya: Sudahkah rakyat dan bangsa ini benar-benar merdeka dalam pengertian yang sesungguhnya?
Baru Sebatas Kemerdekaan Semu
Seharusnya dengan 'umur kemerdekaan' yang sudah 66 tahun (atau 68 tahun hijriyah), idealnya bangsa ini telah banyak meraih impiannya. Apalagi segala potensi dan sumber daya untuk itu dimiliki oleh bangsa ini. Sayang, fakta lebih kuat berbicara, bahwa negeri ini belum merdeka dari keterjajahan pemikiran, politik, ekonomi, hukum, budaya, dll. Bangsa ini belum merdeka dari kemiskinan, kebodohan, kerusakan moral dan keterbelakangan. Perubahan nasib rakyat negeri ini ke arah yang lebih baik -antara lain rakyat menjadi sejahtera, adil dan makmur- sebagai cita-cita kemerdekaan masih jauh panggang dari api.
Buktinya, angka kemiskinan di negeri ini masih tetap tinggi. Dari 237 juta lebih penduduk negeri ini,menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) masih ada 31,02 juta jiwa yang terkategori miskin, yaitu yang pengeluarannya kurang dari Rp 211.726,-/bulan atau Rp 7 ribu/hari. Padahal jumlah itu hanya cukup untuk membeli sebungkus nasi dengan lauk yang ala kadarnya.
Sungguh ironis, meski sudah puluhan tahun merdeka, negeri yang kaya ini, jutaan penduduknya masih terus dililit problem kemiskinan. Satu masalah yang sering kali membuat orang memilih untuk mengakhiri hidup dengan bunuh diri karena tak kuasa menghadapi tekanan kemiskinan. Adalah pasangan Kaepi (41) dan Yati Suryati (31) warga kelurahan Bekasi Jaya kecamatan Bekasi Timur kota Bekasi yang pada Sabtu (13/8) memilih gantung diri diduga akibat tekanan kemiskinan (Kompas, 15/8). Itu seolah mengulang apa yang dilakukan pasangan Samad (45) dan Titik (40) warga desa Sirnajaya, kec. Serang Baru, kab. Bekasi pada 12 Mei 2007 lalu juga akibat himpitan kemiskinan. Jumlah kasus yang sama diperkirakan sangat banyak. Mengingat WHO pada tahun 2005 melansir, sekitar 50.000 orang Indonesia bunuh diri setiap tahun, atau 1.500 orang perhari (Kompas, 15/8).
Angka pengangguran juga masih tinggi. Menurut Kepala BPS Rusman Heriawan, angka pe ng angguran Indonesia pada Feb ruari 2011 mencapai 8,1 juta orang atau 6,8 % dari total angkatan kerja 119,4 juta orang (Rakyatmerdekaonline, 6/5). Angka yang digunakan BPS itu tidak mencerminkan tingkat kesejahteraan riil di masyarakat. Karena faktanya pekerja dengan penghasilan minim dan pekerja dengan jumlah jam kerja di bawah standar tidak dianggap sebagai pengangguran. LIPI mencatat jumlah orang yang yang setengah menganggur yaitu yang bekerja kurang dair 35 jam perminggu pada tahun 2010 mencapai 32,8 juta orang. Pada tahun 2011diperkirakan meningkat menjadi 34,32 juta orang.
Negeri ini pun masih dibelenggu kebodohan. Mengutip data Kemendikas pada 2010, ketua PA Arist Merdeka Sirait menyebutkan, masih terdapat 11,7 juta anak usia sekolah yang belum tersentuh pendidikan (Republika, 25/7). Dan diperkirakan 4,7 juta siswa SD dan SMP yang tergolong miskin terancam putus sekolah (Republika, 26/7). Itu artinya setelah 66 tahun merdeka masih ada hampir 16 juta anak yang tidak bisa merasakan pendidikan sampai SMP.
Rakyat pun terus dihadapkan pada harga-harga kebutuhan pokok yang liar tak terkendali, biaya hidup termasuk biaya pendidikan dan kesehatan yang tinggi, dll. Rakyat yang berharap pemerintahnya bisa melepaskan mereka dari beban yang dihadapi nyatanya terpaksa gigit jari. Pasalnya pemerintahnya acap kali terlihat hanya mementingkan pencitraan diri. Lebih parah lagi, tak jarang efektifitas program dan penggunaan anggaran kecil sekali. Ambil contoh, penggunaan anggaran kemiskinan yang terus meningkat tiap tahun -Rp 51 triliun (2007), Rp 63 triliun (2008), Rp 66,2 triliun (2009), Rp 80,1 triliun (2010) dan Rp 86,1 triliun (2011)-. Menurut perhitungan P2E LIPI efektifitas penggunaan anggaran itu kecil sekali untuk menurunkan kemiskinan. Bayangkan, untuk penurunan satu orang miskin pada 2007 diperlukan biaya Rp 19,8 juta, 2008 Rp 23,2 juta, 2009 Rp 24,9 juta dan tahun 2010 Rp 47 juta (lihat, Bisnis Indonesia15/1/11).
Tak ketinggalan, APBN yang 80% bersumber dari pajak rakyat, sebagian besarnya justru tidak kembali kepada rakyat. Pasalnya, sebagian dirampok oleh para koruptor, sebagian untuk membayar utang dan bunganya yang bisa mencapai 20 % dari APBN, dan sebagian lagi untuk membiayai kebijakan yang tidak pro-rakyat. Menurut data Kompas (15/8) belanja pegawai pusat dan daerah memakan porsi sangat besar, yakni sekitar 60 % dari total volume APBN dan APBD, sementara untuk subsidi hanya sekitar 14 % dan untuk belanja pembangunan hanya sekitar 12 %.
Masih Terjajah
Jika kita mau jujur, akar masalah dari semua persoalan di atas ada pada sistem kehidupan yang dipakai oleh Indonesia. Selama 66 tahun "merdeka" negeri ini mengadopsi sistem sekuler kapitalis demokrasi. Demokrasi pada akhirnya hanya menjadi topeng penjajahan baru atas negeri ini. Pasalnya, melalui sistem dan proses demokrasilah lahir banyak UU dan kebijakan yang justru menimbulkan keterjajahan rakyat di negeri ini. UU KHUP masih warisan penjajah. UU SDA sangat liberal. Demikian pula UU Migas, UU Minerba, UU Kelistrikan, UU Pendidikan, UU Kesehatan dan banyak lagi UU lainnya. Sebagian besar UU yang ada bukan saja tak berpihak kepada rakyat, bahkan banyak yang menzalimi rakyat. Pasalnya, melalui sejumlah UU itulah, sebagian besar sumberdaya alam milik rakyat saat ini justru dikuasai pihak asing. Contoh, sekitar 90 % kekayaan migas (minyak dan gas), lebih dari 75% kekayaan tambang, 50% lebih perbankan, dan sektor lainnya di negeri ini dikuasai oleh asing. Jika salah satu esensi penjajahan adalah pengerukan kekayaan negeri terjajah untuk dialirkan ke penjajah maka itu bisa dilihat nyata hari ini dan celakanya difasilitasi oleh UU produk politik demokrasi. Pasal 8 ayat 3 UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal menyatakan, "Penanam modal diberi hak melakukan transfer dan repatriasi dalam valuta asing", praktis tidak ada yang tak boleh ditransfer kembali ke negara asal. Dan pasal 12 menyatakan, "semua bidang atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali produksi senjata dan idang usaha yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan UU ini".
Jelas, rakyat negeri ini sesungguhnya masih terjajah oleh negara-negara asing lewat tangan-tangan para pengkhianat di negeri ini. Mereka adalah para komprador lokal yang terdiri dari para penguasa, politikus, wakil rakyat dan intelektual yang lebih loyal pada kepentingan asing karena syahwat kekuasaan dan kebutuhan pragmatisnya. Akibatnya, rakyat sengsara di negerinya sendiri yang amat kaya. Mereka terjajah oleh asing dan para pemimpinnya sendiri yang menjadi antek-antek kepentingan negara penjajah.
Akar masalah semua itu karena diadopsinya sistem kapitalisme demokrasi yang bersumber dari manusia seraya meninggalkan sistem dan hukum yang dibawa oleh Nabi saw di dalam al-Quran dan as-Sunnah. Akibatnya, negeri ini masih terjajah dan didera berbagai penderitaan, keterpurukan, keterbelakangan, dsb. Itulah cerminan kehidupan yang sempit yang telah diperingatkan oleh Allah SWT dalam firmanNya:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha [20]:124)
Imam Ibn Katsir menjelaskan, "man a'radha 'an dzikriy" yaitu menyalahi perintahku dan apa yang Aku turunkan kepada rasul-Ku, berpaling darinya dan pura-pura lupa terhadapnya serta mengambil petunjuk dari selainnya (Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur'ân al-'Azhîm).
Terapkan Al-Quran Raih Kemerdekaan Hakiki
Nyatalah, negeri ini masih belum merdeka secara hakiki. Tak lain dikarenakan berpaling dari petunjuk Allah yang ada di dalam al-Quran dan as-Sunnah dan berpaling dari Sistem Islam; dan sebaliknya mengambil sistem sekuler kapitalis demokrasi sebagai petunjuk dan sistem untuk mengatur kehidupan. Akibatnya, berbagai bentuk kerusakan (fasad) melanda negeri ini. Negeri ini pun tak bisa lepas dari penjajahan, eksploitasi dan kontrol dari penjajah.
Maka Allah mengingatkan
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS ar-Rum [30]: 41)
Tidak lain adalah dengan kembali merujuk kepada al-Quran dan menjadikannya petunjuk. Sungguh di dalam al-Quran yang sedang kita peringati turunnya, memang diturunkan sebagai hudan (petunjuk), bayyinat minal huda (penjelas atas petunjuk itu) dan furqan(pembeda antara yang haq dan yang bathil, antara yang benar dan yang salah, antara yang halal dan haram, antara yang diridhai Allah dan yang Dia murkai, dan antara yang memberikan kebaikan dan yang memberikan keburukan). Hal itu tidak lain dengan jalan menerapkan hukum-hukumnya yaitu syariah Islam secara total dalam bingkai sistem Islam, al-Khilafah ar-Rasyidah. Dengan itu niscaya kerahmatan akan menjadi riil dan kemerdekaan yang hakiki akan terwujud. WalLâh a'lam bi ash-shawâb. []
Komentar al-Islam
Hasil Survei Setara Institut: Pemerintah diniai gagal mewujudkan bangsa yang adil, makmur dan sejahtera seperti cita-cita pada saat kemerdekaan tahun 1945. Setelah 66 tahun merdeka, tingkat kesejahteraan rakyat belum memadai, sedangkan korupsi semakin merajalela (Kompas, 15/8)
  1. Wajar saja, sebab siapa saja yang berpaling dari peringatan Allah niscaya mendapatkan kehidupan yang sempit.
  2. Biangnya adalah sistem kapitalisme demokrasi yang diadopsi negeri ini.
  3. Saatnya bangun kesadaran, kembali kepada petunjuk sistem al-Quran dan as-Sunnah, Syariah Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah, niscaya kehidupan kita diliputi penuh berkah.

baca selengkapnya..

Ramadhan: Raihlah Ketakwaan Hakiki, Bukan Ketakwaan Semu!

[Al Islam 567] Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan. Ramadhan adalah bulan agung. Kedatangannya perlu disambut dengan penuh kegembiraan dan penghormatan yang agung pula. Allah SWT menegaskan bahwa pada bulan Ramadhanlah al-Quran yang Mulia diturunkan (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 185). Di bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yakni Lailatul Qadar (QS al-Qadar [97]: 1). Di bulan ini pula Allah SWT melimpahkan pahala yang berlipat ganda hingga puluhan, ratusan kali lipat, bahkan hingga jumlah yang Allah kehendaki untuk setiap amal salih dibandingkan dengan di bulan-bulan lain. Rasulullah saw. juga bersabda:

«قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانَ شَهْرٌ مَبَارَكٌ اِفْتَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيْهِ أَبْوَابُ الجَنَّةِ وَ تُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الجَحِيْمِ وَ تُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرُ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ»
Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan keberkahan. Allah telah mewajibkan kalian shaum di dalamnya. Di bulan itu pintu-pintu surga di buka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu. Di bulan itu terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan (HR an-Nasa'i dan al-Baihaqi).
Layaknya kedatangan 'tamu agung', seorang Muslim yang cerdas tentu akan melakukan persiapan yang optimal-dengan mempersiapkan bekal iman, ilmu maupun amal shalih-untuk menyambutnya. Tentu amat mengherankan jika kedatangan sesuatu yang agung hanya disambut dengan persiapan ala kadarnya, dengan sambutan biasa-biasa saja, tanpa ekspresi kegembiraan sama sekali.
Puasa di Tengah Himpitan Banyak Persoalan
Namun sayang, ibadah shaum Ramadhan yang dilaksanakan kaum Muslim, hingga Ramadhan tahun ini, belum beranjak dari kungkungan banyak persoalan (persoalan ekonomi, pendidikan, politik, pemerintahan, dll) yang sering merampas kegembiraan kaum Muslim dalam menyambut sekaligus mengisi bulan Ramadhan.
Di bidang ekonomi, saat ini masyarakat dibebani kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya beras. Selain karena permintaan yang meningkat menjelang Ramadhan, serangan hama, buruknya tata niaga dan insfrastuktur distribusi dan aksi spekulan; kenaikan tersebut utamanya disebabkan oleh kegagalan kebijakan Pemerintah di bidang pertanian. Dengan kebijakan Pemerintah saat ini, petani menanggung lebih dari 71% biaya produksi (Kompas, 26/7/2011). Dengan biaya produksi amat tinggi, wajar jika harga jual beras di pasaran pun sangat tinggi. Ujung-ujungnya, yang susah adalah rakyat secara umum.
Di sisi lain, wacana kenaikan BBM terus digulirkan. Boleh jadi, setelah Lebaran, kenaikan BBM sangat mungkin direalisaikan mengingat Pemerintah memang telah menjadikan pengurangan subsidi (khususnya BBM dan Listrik) sebagai bagian dari kebijakan ekonominya yang pro pasar (liberal). Wapres Boediono mengatakan, "Sedang digarap Menko Perekonomian rencana tiga tahun ke depan, akan ada pengurangan subsidi BBM dan listrik secara bertahap." (Republika, 26/7/2011).
Di bidang pendidikan, persoalannya tak kalah menyakitkan. Di jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi rata-rata memasang 'tarif' biaya masuk jutaan hingga ratusan juta rupiah. Inilah negeri dimana selain orang kaya "dilarang" bersekolah tinggi. Di tingkat pendidikan dasar dan menengah kondisinya tak jauh berbeda. Meski ada uang BOS, banyak orangtua siswa yang tidak bisa membelikan untuk anaknya yang duduk di SD/SMP buku, seragam sekolah, iuran bulanan, apalagi uang pangkal. Tidak aneh jika tahun ini saja 4,7 juta siswa SD dan SMP yang tergolong miskin terancam putus sekolah (lihat, Republika, 26/7/2011).
Di bidang politik, korupsi tetap menjadi isu dominan. Terakhir adalah kasus Nazaruddin yang notabene petinggi partai berkuasa, Partai Demokrat. Kasus Nazaruddin hanyalah puncak dari tumpukan kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dan wakil rakyat di negeri ini. Ketua KPK Busyro Muqodas mengatakan bahwa saat ini ada 158 pejabat (150 pejabat daerah dan 8 gubernur) yang tersangkut berbagai masalah, dan kini menunggu izin dari Presiden untuk diperiksa KPK (Repulika.co.id, 6/5). Fungsional Humas KPK Irsyad Prakarsa juga menyatakan bahwa selama 2011 ini saja KPK berhasil menjerat 20 kepala daerah baik gubernur, bupati atau walikota yang terlibat korupsi (metrotvnews.com, 16/7).
Di bidang pemerintahan, alokasi APBN dari dulu tidak berubah. Yaitu 60% untuk biaya rutin seperti gaji pegawai, pejabat negara, pejabat pemerintah, perjalanan, ATK, perkantoran, dsb; 20% untuk nyicil hutang dan bunganya; dan 20 % untuk pembangunan. APBD pun tak berbeda. APBD 2011 rata-rata paling besar untuk gaji pegawai. Sebanyak 124 dari 526 kabupaten/kota anggaran belanja pegawai di atas 60% sementara belanja modalnya hanya 1-15 %. (lihat, Republika, 5/7).
Islam atau Sekularisme?
Semua itu hanyalah secuil masalah yang membelit bangsa ini. Sudah berkali-kali ditegaskan, bahwa pangkal dari semua persoalan yang membelit bangsa ini tidak lain adalah sekularisme, yakni pengabaian agama (Islam) dalam mengatur kehidupan masyarakat. Pemerintah keukeuh menjadikan sekularisme sebagai asas untuk mengelola negeri ini. Padahal sekularismelah yang melahirkan sistem Kapitalisme-liberal yang diterapkan oleh negara saat ini, yang justru menjadi biang segala persoalan yang membelit bangsa ini. Sebaliknya, hingga saat ini, Pemerintah tetap enggan menerapkan syariah Islam secara kaffah untuk mengelola negeri ini. Maka dari itu, wajarlah jika negeri ini tidak pernah lepas dari kungkungan kesempitan hidup dalam berbagai aspeknya, karena akar persoalannya-yakni sekularisme-tetap dipelihara dengan baik. Mahabenar Allah SWT yang berfirman:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ ﴿١٢٤﴾
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), bagi dia kehidupan yang sempit, dan dia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan buta (TQS Thaha [20]: 124).
Sejatinya sekularisme itu sudah sejak lama seharusnya dicampakkan. Sebaliknya, sudah sejak lama pula seharusnya diterapkan hukum-hukum syariah yang pasti akan mendatangkan keberkahan bagi bangsa ini. Apalagi penerapan hukum-hukum Allah SWT merupakan bukti nyata ketakwaan. Itu jika umat terutama penguasa negeri ini percaya dan yakin dengan firman Allah SWT:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ﴿٩٦﴾
Jika saja penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan bagi mereka pintu-pintu keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). Karena itu, Kami menyiksa mereka akibat perilaku yang mereka lakukan itu. (TQS al-A'raf [7]: 96).
Puasa dan Takwa
Ibadah puasa Ramadhan ini pada akhirnya memang diharapkan dapat mewujudkan ketakwaaan pada diri setiap Muslim:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣﴾
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana puasa itu telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa (TQS al-Baqarah [2]: 183).

Menurut al-Jazairi, frasa "agar kalian bertakwa" bermakna: agar dengan shaum itu Allah SWT mempersiapkan kalian untuk bisa menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya (Al-Jazairi, I/80).
Jika 'buah' dari puasa adalah takwa, tentu idealnya kaum Muslim menjadi orang-orang yang taat kepada Allah SWT tidak hanya pada bulan Ramadhan saja; juga tidak hanya dalam tataran ritual dan individual semata. Ketakwaan kaum Muslim sejatinya terlihat juga di luar bulan Ramadhan sepanjang tahun, juga dalam seluruh aspek kehidupan mereka.
Sayang, faktanya yang terjadi malah sebaliknya. Setelah Ramadhan, sekularisme (pengabaian agama [syariah Islam] dari kehidupan) tetap mendominasi kehidupan kaum Muslim. Setelah Ramadhan, tak ada dorongan dari kebanyakan kaum Muslim, khususnya para penguasanya, untuk bersegera menegakkan hukum-hukum Allah SWT secara formal dalam segala aspek kehidupan melalui institusi negara. Bahkan di antara mereka ada yang tetap dalam keyakinannya, bahwa hukum-hukum Islam tidak perlu dilembagakan dalam negara, yang penting subtansinya. Anehnya, pemahaman seperti ini juga menjadi keyakinan sebagian tokoh-tokoh umat Islam. Keyakinan semacam ini hanya menunjukkan satu hal: mereka seolah ridha dengan hukum-hukum sekular yang ada (yang nyata-nyata kufur) dan seperti keberatan jika hukum-hukum Islam diterapkan secara total oleh negara dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Padahal Allah SWT tegas menyatakan bahwa siapapun yang berhukum dengan selain hukum Allah SWT bisa bertatus kafir, zalim atau fasik (Lihat: QS al-Maidah [5]: 44, 45, 47).
Karena itu, agar kita tidak termasuk golongan orang-orang kafir, zalim atau fasik maka tentu kita harus segera menegakkan semua hukum-hukum Allah SWT melalui institusi negara. Sebab, hanya melalui institusi negaralah hukum-hukum Islam dalam seluruh aspek-ekonomi, politik, pemerintahan, pendidikan, peradilan, keamanan, dll-dapat benar-benar ditegakkan.
Karena itu pula, hendaknya seluruh kaum Muslim, khususnya di negeri ini, menjadikan Ramadhan kali ini sebagai momentum untuk segera mengubur sekularisme, kemudian menggantinya dengan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan melalui institusi negara, yakni Khilafah ar-Rasyidah 'ala Minhaj an-Nubuwwah. Itulah wujud ketakwaan hakiki. Itulah yang menunjukkan bahwa kita benar-benar sukses menjalani puasa sepanjang bulan Ramadhan. Itu pula yang menunjukkan bahwa kita adalah Muslim yang cerdas!
WalLâhu a'lam bi ash-shawâb. []


Komentar al-Islam
Mengutip data Kemendikas pada 2010, ketua PA Arist Merdeka Sirait menyebutkan, masih terdapat 11,7 juta anak usia sekolah yang belum tersentuh pendidikan (Republika, 25/7). Dan diperkirakan 4,7 juta siswa SD dan SMP yang tergolong miskin terancam putus sekolah (Republika, 26/7)
  1. Bukti gagalnya pemerintah negeri kaya ini memenuhi kewajibannya menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Konon negara kurang biaya.
  2. Soalnya, kekayaan negeri ini banyak dikuasai asing. Ironisnya, tunggakan pajak 33 KKSK mencapai sektar 6 triliun. Lebih ironis lagi, uang negara (APBN) banyak dikorupsi, lebih banyak untuk bayar utang (bunganya saja sekitar 115 triliun), belanja pegawai (tahun ini naik 233% atau 126,5 triliun), ongkos "pelesiran" (24,5 triliun menurut data FTRA), dan lain-lain
  3. Hanya dengan Sistem Islam, pemerintah bisa benar-benar memperhatikan kemaslahatan rakyat dan kekayaan negeri serta uang negara benar-benar untuk kemakmuran rakyat. Mari kita wujudkan.

baca selengkapnya..

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN): Memalak Rakyat Atas Nama UU

[Al Islam 566] Pemerintah dan DPR didesak untuk segera mengesahkan RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) karena itu dianggap sebagai amanat dari UU no. 40 th. 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Namun sampai Senin lalu pembahasan RUU BPJS masih mentok karena Pemerintah dan DPR belum mencapai titik temu dalam masalah transformasi empat BUMN (ASABRI, TASPEN, JAMSOSTEK Dan ASKES) ke dalam BPJS.
Memalak Rakyat Atas Nama UU
Jaminan sosial bagi seluruh rakyat dalam sebuah negara adalah perkara yang sangat penting. Melalui program itu seluruh rakyat akan mendapatkan kesejahteraan sosial baik kesehatan, pendidikan maupun jaminan hari tua. Hal ini pula yang mungkin dimaui oleh UU Nomer 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Namun nyatanya UU ini bukan mengatur jaminan sosial tetapi justru mengatur tentang asuransi sosial yang akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasal 19 ayat 1 menegaskan: Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Begitu juga dalam hal jaminan kecelakaan kerja (Pasal 29), jaminan hari tua (pasal 35), jaminan pensiun (pasal 39) dan jaminan kematian (pasal 43). Yang dimaksud prinsip asuransi sosial itu adalah suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya" (Pasal 1 ayat 3).
Itu artinya, UU ini secara fundamental telah mengubah kewajiban negara dalam memberikan jaminan sosial menjadi kewajiban rakyat. Dengan UU ini hak sosial rakyat justru diubah menjadi kewajiban rakyat.
Rakyat akan kehilangan hak-hak sosialnya yang harus dipenuhi oleh negara. Sebaliknya, Negara menghilangkan kewajiban dari dirinya dan membebankannya ke pundak rakyat. Rakyat diharuskan menanggung bebannya sendiri dan beban sesama rakyat. Itulah prinsip kegotong-royongan SJSN yang maknanya adalah prinsip kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial, yang diwujudkan dengan kewajiban setiap peserta membayar iuran sesuai dengan tingkat gaji, upah, atau penghasilannya (penjelasan pasal 4).
UU SJSN juga mengubah jaminan sosial menjadi asuransi sosial. Padahal makna 'jaminan sosial' jelas sangat berbeda dengan 'asuransi sosial'. Jaminan sosial adalah kewajiban negara dan merupakan hak rakyat, sedangkan dalam asuransi sosial, rakyat sebagai peserta harus membayar premi sendiri. Itu artinya rakyat harus melindungi dirinya sendiri.
UU SJSN juga menganut prinsip kepesertaan wajib. Yaitu prinsip yang mengharuskan seluruh penduduk menjadi peserta jaminan sosial, yang dilaksanakan secara bertahap (penjelasan pasal 4). Itu artinya UU SJSN mewajibkan seluruh rakyat untuk menjadi peserta asuransi sosial. Sebagai peserta maka seluruh rakyat harus membayar premi/iuran tiap bulan. Dinyatakan dalam Pasal 17: "(1) Setiap peserta wajib membayar iuran yang besarnya ditetapkan berdasarkan persentase dari upah atau suatu jumlah nominal tertentu. (2) Setiap pemberi kerja wajib memungut iuran dari pekerjanya, menambahkan iuran yang menjadi kewajibannya dan membayarkan iuran tersebut kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial secara berkala." Sekalipun iuran untuk fakir miskin dan orang tak mampu dibayar oleh pemerintah (ayat 4), tapi itu atas nama hak sosial rakyat. Ini menipu, sebab hak itu tidak langsung diberikan kepada rakyat, tetapi dibayarkan kepada pihak ketiga (BPJS). Padahal membayarnya tentu dengan uang rakyat yang sebagian besarnya dipungut melalui pajak.
Belum lagi batas orang yang dikategorikan miskin sangat rendah (tak manusiawi) yakni mereka yang pengeluarannya di bawah Rp 233.000 per bulan. Bahkan seperti dimuat Pikiran Rakyat, 14/7, Statistika Negara melalui Badan Pusat Statistik menetapkan standar kemiskinan baru untuk perkotaan makin rendah, yaitu pengeluaraan sebesar Rp 7.000 per hari (Rp 217 ribu per bulan). Dengan demikian seluruh rakyat baik petani, nelayan, buruh, karyawan atau siapa saja yang pengeluarannya lebih dari itu, tidak terkategori miskin dan oleh karenanya nanti wajib membayar premi asuransi. Dan karena bersifat wajib maka nantinya BPJS akan memiliki otoritas untuk memaksa orang-orang yang dianggap mampu itu untuk membayar iuran/premi asuransi.
Padahal akibat tingginya inflasi yang tidak dapat dikendalikan pemerintah, komersialisasi berbagai pelayanan publik, dan perluasan pungutan pajak, dsb, biaya hidup rakyat sudah sedemikian tinggi. Jika mereka kembali dipaksa untuk membayar premi asuransi sosial itu maka dapat dipastikan beban yang harus ditanggung rakyat akan makit berat.
Didekte Asing Dan Kepentingan Kapitalis
SJSN ternyata banyak dipengaruhi (didektekan) oleh asing dan kelahirannya juga dibidani oleh asing. Sejak 2002 ADB telah membiayai pinjaman sebesar US$ 250 juta atau Rp 2,25 triliun (kurs 9.000/US$) untuk mendukung program reformasi jaminan sosial di Indonesia. Dokumen Asian Development Bank (ADB) tahun 2006 bertajuk "Financial Governance and Social Security Reform Program (FGSSR), diantaranya menyebutkan: Bantuan Teknis dari ADB telah diberikan untuk membantu mengembangkan SJSN yang sejalan dengan sejumlah kebijakan kunci dan prioritas yang dibuat oleh tim penyusun dan lembaga lain. ADB juga menyediakan US$ 1 juta (Rp 9 milyar) untuk asistensi teknis untuk studi fisibilitas untuk reformasi sistim jaminan sosial dalam rangka restrukturisasi sistim asuransi lewat undang-undang SJSN dan BPJS (primaironline.com, 4/7). Tentu saja dibalik bantuan itu ada kepentingan besar.
Dengan SJSN dan UU BPJS dana yang dihimpun oleh BPJS jumlahnya akan sangat besar. Jika empat BUMN (ASABRI, TASPEN, JAMSOSTEK, ASKES) digabungkan, itu sudah menyangkut dana sekitar 190 triliun! Dari 240 juta rakyat Indonesia, baru sebagian kecil saja yang ikut program empat BUMN itu. Padahal SJSN itu mewajibkan seluruh rakyat jadi peserta asuransi sosial. Bisa dibayangkan, berapa besar dana yang akan dikumpulkan oleh BPJS.
Dana sangat besar itu dapat dikelola secara independen oleh BPJS. Dalam RUU BPJS pasal 8 disebutkan bahwa BPJS berwenang untuk (b) "menempatkan dana jaminan sosial untuk investasi jangka pendek dan jangka panjang dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dana, dan hasil yang memadai." Dengan demikian dana tersebut dapat ditanamkan di sektor finansial dalam bentuk investasi seperti saham, obligasi, deposito perbankan, dan sebagainya. Padahal investasi itu bersifat tidak pasti, bisa untung atau rugi. Jika terjadi kerugian bahkan kebangkrutan seperti yang terjadi pada krisis finansial, akibatnya dana nasabah berkurang bahkan lenyap. Lagi-lagi bebannya akan kembali kepada rakyat.
Dengan diinvestasikan di sektor finansial pasti akan memperbesar nilai kapitalisasi sektor tersebut. Dalam kondisi tertentu, dana tersebut dapat digunakan pemerintah untuk menalangi sektor finansial jika mengalami krisis. Ujung-ujungnya yang menikmati semua itu adalah para pemilik modal, investor dan negara-negara yang pembiayaan anggarannya bergantung pada sektor finansial. Sementara di sisi lain, rakyat lah yang dirugikan dan makin berat bebannya.
Wahai Kaum Muslim
Karena semua itu, RUU BPJS harus ditolak. Lebih dari itu SJSN juga harus dibatalkan. Karena bila diberlakukan akan makin memberatkan kehidupan ekonomi rakyat. Rakyat hanya akan menjadi obyek pemalakan dengan kedok jaminan sosial. Akibatnya, rakyat yang sudah menderita akan semakin sengsara.
Jaminan Kesejahteraan Dalam Islam
Islam mewajibkan negara memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar individu (pangan, sandang dan papan) dan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, kesehatan dan keamanan).
Jaminan pemenuhan kebutuhan dasar individu diberikan melalui mekanisme tak langsung. Islam mewajibkan laki-laki untuk bekerja dan negara wajib mendorong dan memfasilitasi setiap individu untuk bekerja sehingga bisa memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya secara mandiri sesuai kemampuannya. Jika tidak mampu atau belum terpenuhi dengan layak, maka kerabatnya yang mampu ikut menanggungnya. Jika masih belum terpenuhi maka negara secara langsung memenuhinya. Nabi saw bersabda:

مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلأَِهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَإِلَيَّ وَعَلَيَّ
Siapa saja yang mati meninggalkan harta, harta itu untuk ahli warisnya. Siapa saja yang mati meninggalkan utang, atau meninggalkan keluarga [yang tidak mampu], maka datanglah kepadaku dan menjadi kewajibanku (HR Muslim).
Sementara pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, negara wajib memenuhinya secara langsung dengan menyediakan kebutuhan keamanan, kesehatan dan pendidikan kepada seluruh rakyat, tanpa biaya.
Dari mana dananya? Pertama, dari harta zakat, sebab fakir atau miskin (orang tak mampu) berhak mendapat zakat. Kedua, dari harta milik negara baik fai', ghanimah, jizyah, 'usyur, kharaj, khumus rikaz, harta ghulul pejabat dan aparat, dsb. Ketiga, dari harta milik umum seperti hutan, kekayaan alam dan barang tambang, dsb. Jika semua itu belum cukup, barulah Negara boleh memungut pajak (dharibah) hanya dari laki-laki Muslim dewasa yang kaya.
Dengan semua itu, sistem Islam menjadikan jaminan kesejahteraan untuk tiap inidvidu rakyat, baik kaya atau miskin, muslim maupun non muslim, menjadi riil dan tidak lagi mimpi. Bukankah itu mimpi kita semua? Saatnya kita wujudkan dengan menerapkan Sistem Islam dalam bingkai Khilafah. WalLâh a'lam bi ash-shawâb. []
Komentar al-Islam
ICW: Hasil audit BPKP dan BPK, ada 33 Kotraktor Kontrak Kerja Sama (KKSK) minyak dan gas menunggak pembayaran pajak penghasilan badan dan pajak deviden. Totalnya mencapai 583 juta dolar atau sekitar 6 triliun rupiah (Republika, 19/7)
  1. Ironis, sudah merampok kekayaan milik rakyat, masih juga ngemplang pajak.
  2. Lebih ironis, semua itu terkesan dibiarkan meski sudah diketahui sejak lama, sementara individu rakyat dikejar-kejar pajaknya. Sungguh zalim.
  3. Saatnya kembalikan kekayaan besar itu kepada rakyat dan hilangkan kezaliman dari rakyat dengan menerapkan Sistem Islam dalam bingkai Khilafah.

baca selengkapnya..

Pendidikan Mahal: Melanggengkan Kemiskinan dan Penjajahan

[Al Islam 565] Penyelenggaraan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011 telah berakhir. Jumlah peserta yang lolos SNMPTN mencapai 118.233 orang dari 540.953 orang yang mendaftar. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu, yang hanya 92.511 kursi. Daya tampung penerimaan melalui SNMPTN meningkat, dari 96.684 kursi pada tahun lalu menjadi 119.041 kursi pada tahun ini.
Jumlah total mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN akan mengisi 60% dari total daya tampung 60 PTN yang ada di seluruh Indonesia. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah. Adapun 40 persennya akan diterima melalui seleksi mandiri oleh masing-masing PTN. Seleksi jalur mandiri itu mungkin lebih tepat disebut sebagai seleksi masuk jalur berbasis uang mengingat besarnya uang yang harus dibayarkan.
Daya tampung PTN seluruh Indonesia saat ini sekitar dua ratus ribuan mahasiswa baru. Jumlah itu ternyata belum sebanding dengan jumlah lulusan SMU. Menurut anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati, lulusan SMU ada sekitar 1,5 juta orang (Okezone, 4/6). Itu artinya ada 1,2 juta lulusan SMU yang tidak bisa ditampung oleh PTN. Dari jumlah itu hanya sekitar 30 persen yang mampu masuk perguruan tinggi swasta.
Terbatasnya daya tampung perguruan tinggi itu sebenarnya bukanlah seleksi pertama bagi lulusan SMU untuk bisa meneruskan pendidikan di perguruan tinggi. Seleksi pertama-tama adalah mahalnya biaya.
Jenjang pendidikan tinggi yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua kalangan, ternyata hanyalah khayalan belaka. Mahalnya biaya membuat mereka yang kurang mampu mengurungkan cita-cita mengecap pendidikan tinggi. Wajar jika sekitar 60 % lulusan SMU mengaku tidak akan melanjutkan ke perguruan tinggi dan lebih memilih untuk mencari kerja. Bukannya mereka tidak ingin, melainkan terpaksa karena mahalnya biaya.
Mahalnya biaya sekolah di PT bisa dilihat dari besarnya biaya masuk dan SPP tiap semesternya. SPP atau biaya operasional yang harus dibayar oleh mahasiswa di PTN banyak yang mencapai 5 juta persemester bahkan tidak sedikit yang jauh lebih besar dari angka itu. Sementara untuk uang masuk rata-rata mencapai puluhan juta bahkan untuk fakultas tertentu (kedokteran dan manajemen/bisnis) bisa lebih dari 100 juta.
Misalnya, di Unair biaya jalur mandiri mencapai 175 juta per mahasiswa. Sementara di ITS mencapai 50 juta per mahasiswa dan jumlah sebesar itu dinilai tidak mahal, tentu jika dibandingkan PTN lain (lihat, okezone,15/6). Mahalnya biaya itu ternyata juga dialami mahasiswa yang masuk melalui jalur reguler. Di UGM misalnya, untuk Fakultas Ilmu Keperawatan Gigi yang harus dibayar saat masuk mencapai 37 jutaan, fakultas Teknik Mesin 20 juta dan fakultas kedokteran mencapai 100 juta. Sementara di UNDIP Semarang, biaya daftar ulang antara Rp 8,6 juta hingga Rp 29,5 juta (lihat, kompas, 11/7)
Akar Masalah
Penyediaan pendidikan berkualitas memang membutuhkan biaya besar. Menurut Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rohmat Wahab, biaya operasional pendidikan untuk mahasiswa prodi IPS berkisar 22 juta per tahun dan untuk prodi IPA 26 juta-28 juta per tahun (Kompas, 11/7). Karena kucuran dana bagi perguruan tinggi sangat minim, untuk bertahan hidup dan mengembangkan diri, pengelola perguruan tinggi terpaksa menerapkan mekanisme pasar.
Memang anggaran untuk fungsi pendidikan sudah mencapai 20% dari APBN yang tahun ini sebesar 248 triliun (20,2 % APBN). Dari jumlah itu, 158 triliun (60%) ditransfer ke daerah. Hanya 89 triliun yang dikelola pemerintah pusat yang disebar untuk 18 kementerian/lembaga. Yang dikelola Kemdiknas sendiri hanya 55 triliun yang dibagi untuk program pendidikan dasar 12,7 triliun (23%), pendidikan menengah 5 triliun (9,1%), dan pendidikan tinggi 28,8 triliun (51,9%). Anggaran Dikti (pendidikan tinggi) itu termasuk di dalamnya PNBP (penerimaan negara bukan pajak), sehingga terlihat sangat besar. Dan semua jumlah itu sebagian besarnya untuk gaji guru dan dosen.
Inilah pangkal masalah mahalnya biaya pendidikan itu. Yaitu negara ini menggunakan paradigma kapitalisme dalam mengurusi kepentingan dan urusan rakyat termasuk pendidikan. Ideologi Kapitalisme memandang bahwa pengurusan rakyat oleh Pemerintah berbasis pada sistem pasar (market based system). Artinya, Pemerintah hanya menjamin berjalannya sistem pasar itu, bukan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Dalam pendidikan, Pemerintah hanya menjamin ketersediaan sekolah/PT bagi masyarakat; tidak peduli apakah biaya pendidikannya terjangkau atau tidak oleh masyarakat. Pemerintah akan memberikan izin kepada siapa pun untuk mendirikan sekolah/PT termasuk para investor asing. Anggota masyarakat yang mampu dapat memilih sekolah berkualitas dengan biaya mahal. Yang kurang mampu bisa memilih sekolah yang lebih murah dengan kualitas yang lebih rendah. Yang tidak mampu dipersilakan untuk tidak bersekolah.
Kebijakan minimalisasi pembiayaan pendidikan oleh negara itu diantaranya merupakan bagian dari agenda penjajahan. Kebijakan itu merupakan bagian dari syarat pemberian utang oleh Bank Dunia. Di dalam Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001) disebutkan, "Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik".
Akibat Mahalnya Pendidikan
Mahalnya pendidikan itu menyebabkan terjadinya 'lingkaran setan' kemiskinan. Karena mahal maka banyak dari generasi umat yang tidak bisa mengembangkan potensi dirinya sehingga mereka tetap dalam kondisi miskin dan bodoh. Selain itu, masyarakat makin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi. Menurut menteri pendidikan Muhammad Nuh, pada tahun 2008/2009 mahasiswa dari kalangan tidak mampu sekitar 3 persen, tahun 2009/2010 4,6 persen dan tahun 2010 sekitar 6 persen. Artinya, sekitar 94 persen berasal dari keluarga menengah atas (Kompas, 11/7).
Pendidikan berkualitas akhirnya hanya bisa dinikmati oleh kelompok kaya. Mereka dengan pendapatan menengah ke bawah akan putus sekolah di tingkat SD, SMP, atau paling tinggi SMU. Padahal sekolah dapat menjadi pintu perbaikan kompetensi masyarakat agar mereka mampu merancang perbaikan taraf hidupnya. Akhirnya orang miskin akan terus terjebak dalam kemiskinan secara turun temurun.
Di samping itu, mahalnya pendidikan justru akan melanggengkan penjajahan Kapitalisme di Indonesia. Sebab, kunci utama untuk keluar dari penjajahan dan menuju kebangkitan adalah peningkatan taraf berpikir umat. Pendidikan merupakan salah satu unsur penting dalam peningkatan taraf berpikir umat tersebut. Sumberdaya alam (SDA) yang melimpah akhirnya lebih banyak menjadi jarahan penjajah asing. Dengan makin mahalnya pendidikan maka negeri ini berpotensi makin lama berada dalam cengkeraman penjajahan kapitalisme global.

Solusi Islam
Pelayanan pendidikan berkualitas dengan biaya murah bahkan gratis hanya akan bisa diberikan oleh sistem Islam. Dalam Sistem Islam penyediaan layanan pendidikan adalah tanggungjawab dan kewajiban negara. Karena itu, pembiayaan pendidikan adalah kewajiban negara, bukan dibebankan kepada rakyat peserta didik. Hal itu bisa dilihat dari sirah Rasul saw. Rasul menjadikan tebusan tawanan perang Badar (tebusan tawanan perang merupakan harta milik negara) di antaranya adalah dengan mengajari baca tulis sepuluh orang anak kaum muslim. Itu menunjukkan bahwa penyediaan pendidikan adalah tanggungjawab dan kewajiban negara.
Di samping itu, dalam sistem Islam, hubungan Pemerintah dengan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Dalam Islam pemerintah bukan hanya menjadi regulator, tetapi bertanggungjawab penuh atas pemeliharaan urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:

« اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ »
Seorang Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sistem Islam menjamin penyediaan layanan pendidikan berkualitas dengan biaya murah bahkan tanpa biaya akan bisa direalisasikan. Sebab, Islam memiliki serangkaian hukum yang mengatur pengelolaan kekayaan. Negara di antaranya bisa membiayainya dari harta milik negara seperti: ghanimah, jizyah, fay'i, kharaj, usyur, harta ghulul penguasa, pejabat dan aparatur negara, harta waris yang tidak ada ahli warisnya, dsb.
Selain itu, biaya tersebut juga bisa diambil dari hasil pengelolaan harta milik umum. Islam menetapkan harta-harta tertentu sebaga milik umum. Di antaranya: fasilitas umum; barang tambang yang depositnya besar seperti emas, perak, tembaga, besi, migas, batubara, bauksit, dsb; harta yang tabiat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki pribadi, seperti danau, laut, selat, teluk, jalan, sungai, dsb. Semua harta milik umum itu melimpah ruah ada di negeri ini. Namun karena dikelola secara salah, maka manfaatnya tidak dirasakan oleh rakyat pemiliknya. Hanya jika dikelola menurut sistem Islam saja, semua itu akan memberikan kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyat, di antaranya dengan mendapat pelayanan pendidikan berkualitas dengan biaya murah bahkan tanpa biaya.
Semua itu hanya bisa terwujud jika sistem Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Khilafah'ala minhaj an-nubuwwah. Hanya dengan itu, slogan pendidikan untuk semua (education for all) bisa benar-benar terwujud. Wallâh a'lam bi ash-shawâb. []
Komentar al-Islam
Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai kisaran 6,3-6,8 persen pada tahun 2011 atau lebih baik dari perkiraan sebelumnya yakni 6,1-6,6 persen. (Antaranews.com, 12/7)
  1. Jangan terkecoh, sebab akibat sistem ekonomi kapitalisme, sebagian besar akan dinikmati oleh segelintir orang dari masyarakat.
  2. Pertumbuhan tinggi tanpa pemerataan melalui distribusi kekayaan secara adil tidak banyak memberbaiki tingkat kemakmuran rakyat
  3. Hanya dengan Sistem Ekonomi Islam dalam bingkai Khilafah saja, pertumbuhan akan disertai pemerataan secara adil.

baca selengkapnya..

Pengendalian BBM Bersubsidi: Merugikan Rakyat (564)

Pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi guna mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak dalam APBN 2011. Menurut Menkeu, tanpa pengendalian konsumsi BBM bersubsidi atau kenaikan harga BBM, anggaran subsidi BBM pada akhir tahun 2011 diperkirakan akan melonjak dari target awal Rp 95,9 triliun menjadi Rp 120,8 triliun (lihat, Kompas, 5/7).
Saat ini, pemerintah menurut UU sebenarnya sudah mendapat mandat untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Dalam UU no 10 tahun 2010 tentang APBN 2011 Pasal 7 ayat 4 dinyatakan: "Dalam hal perkiraan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dalam setahun meningkat lebih dari 10 persen dari harga yang diasumsikan dalam APBN 2011, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi". Realisasi s/d 22 Mei 2011, angka ICP adalah US$ 107,3 per barel. Pemerintah sendiri memperkirakan ICP hingga akhir tahun 2011 sekitar US$ 95 per barel, jauh di atas target APBN 2011, yakni US$ 80 per barel (Kompas, 5/7).
Namun menkeu menegaskan, pihaknya belum memutuskan menggunakan opsi kenaikan harga BBM. Meski demikian, Kementerian Keuangan tetap memperhitungkan kemungkinan itu jika memang disetujui DPR (Kompas, 5/7).

Pengkondisian Suasana untuk Pembatasan BBM/Kenaikan Harga BBM
Menkeu mengatakan, "Sebenarnya, kami sudah berencana mengendalikan volume BBM ini mulai Oktober 2010 tetapi tertunda. Lalu direncanakan pada 1 April 2011, tetapi tidak jadi. Kami berharap nanti (pada 2011) kebijakan ini jadi diberlakukan" (Kompas, 5/7).
Semua itu pada akhirnya tidak jadi dijalankan karena mendapat reaksi penolakan dari para tokoh, ulama, ormas, sebagian ekonom dan masyarakat secara umum. Namun bukan berarti keinginan untuk mengendalikan BBM bersubsidi itu sudah berakhir. Yang ada hanya ditunda dan akan diambil pada waktunya. Hal itu tampak jelas dari pernyataan menkeu di atas. Jika sekarang opsi kenaikan harga BBM belum diambil, meski secara UU pemerintah sudah memiliki mandat untuk melakukan hal itu, bisa jadi karena saat ini dinilai bukan waktu yang tepat. Jika waktunya dianggap tepat, maka nanti kebijakan itu akan diambil oleh pemerintah.
Agar pembatasan BBM bersubsidi atau pun kenaikan harga BBM nanti bisa berjalan mulus, pemerintah butuh dua hal, yaitu persetujuan DPR dan penerimaan oleh rakyat yang ditandai oleh minimnya reaksi penolakan di masyarakat. Untuk persetujuan DPR agaknya hal itu akan sangat mudah didapat. Sebab secara UU pun pemerintah telah memiliki mandat untuk melakukannya. Kalangan DPR sendiri sebenarnya senafas dan seide dengan pemerintah.
Untuk yang kedua, segala cara pun digunakan untuk "meyakinkan" masyarakat. Di antaranya dengan terus mengulang-ulang dan mengopinikan alasan dan argumentasi yang dinilai bisa membenarkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi atau kenaikan harga BBM. Itulah yang terus disampaikan dan diopinikan melalui keterangan menkeu di forum DPR dan para pejabat dan politisi, lalu diblow up oleh media. Begitu pula opini itu dibentuk melalui berbagai iklan, spanduk dan pamflet dan media lainnya yang disebar di tengah masyarakat. Untuk menguatkannya ditampilkan pernyataan dari para ekonom dan lembaga kajian yang mendukung kebijakan itu.
Dari rencana pembatasan BBM bersubsidi pada Oktober tahun lalu dan April lalu, penolakan keras diantaranya berasal dari kalangan tokoh, ulama, dan Ormas Islam. Agaknya untuk meyakinkan para ulama, ormas, dan kaum Muslim umumnya, digunakanlah fatwa yang mendukung hal itu. Maka munculah fatwa kontroversial seputar haramnya orang kaya menggunakan premium. Fatwa itu muncul setelah pertemuan antara kementerian ESDM dengan MUI (27/6/2011). Meski kemudian terungkap bahwa fatwa itu lebih merupakan pendapat pribadi dan bukan fatwa MUI.
Melihat gencarnya pembentukan opini yang sedang dilakukan saat ini, sampai-sampai menggunakan fatwa, agaknya saat ini merupakan pengkondisian bagi diterapkannya kebijakan itu. Sekaligus menandakan bahwa waktunya makin dekat. Bisa jadi, melihat kebiasaan selama ini, waktu yang dianggap tepat itu adalah pasca idul fitri nanti. Umat harus mewaspadai hal ini.

Pengurangan/Pencabutan Subsidi BBM: Agenda Penjajahan
Rencana pengendalian BBM bersubsidi merupakan buah dari kebijakan pengurangan bahkan pencabutan subsidi, termasuk subsidi BBM. Kebijakan tersebut banyak dipengaruhi (didektekan) oleh Bank Dunia dan IMF. Kebijakan itu merupakan syarat utang yang diberikan Bank Dunia. Dalam rilisnya, Bank Dunia menyatakan: "Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi …" (Indonesia Country Assistance Strategy - World Bank, 2001).
Kebijakan itu juga menjadi bagian dari LoI pemerintah dengan IMF. Di dalam Memorandum of Economic and Financial Policies-MEFP (LoI IMF, Jan 2000) dinyatakan, "Pada sektor migas, pemerintah berkomitmen: mengganti UU yang ada dengan kerangka yang lebih modern, melakukan restrukturisasi, dan reformasi di tubuh Pertamina, menjamin bahwa kebijakan fiskal dan berbagai regulasi untuk eksplorasi dan produksi tetap kompetitif secara internasional, membiarkan harga domestik mencerminkan harga internasional." Di dalam LoI IMF July 2001 juga dinyatakan, "…. Menteri Pertambangan & Energi telah menyiapkan rencana jangka menengah untuk menghapus secara bertahap subsidi BBM dan mengubah tarif listrik sesuai dengan tarif komersil."
Kebijakan itu juga dipengaruhi dan dikawal oleh USAID. Di dalam Energy Sector Governance Strengthened (USAID, 2000) dinyatakan: … Para penasihat USAID memainkan peran penting dalam membantu pemerintah Indonesia mengembangkan dan menerapkan kebijakan kunci, perubahan UU dan peraturan).
USAID juga menyatakan, "Pada tahun 2001 USAID berencana menyediakan US$ 850 ribu untuk mendukung sejumlah LSM dan Universitas dalam mengembangkan program yang dapat meningkatkan kesadaran dan mendukung keterlibatan pemerintah lokal dan publik pada isu-isu sektor energi, termasuk menghilangkan subsidi energi dan menghapus secara bertahap bensin bertimbal".
Pengurangan (pengahpusan) subsidi BBM pasti mengakibatkan kenaikan harga BBM hingga sesuai harga internasional (harga pasar). Kenaikan harga BBM itu merupakan bagian dari liberalisasi sektor hilir Migas. Menteri ESDM ketika itu, Purnomo Yusgiantoro, menyatakan, "Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas…. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi pemerintah. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk." (Kompas, 14 Mei 2003).
Jelaslah bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dan kenaikan harga BBM (pengurangan atau pencabutan subsidi BBM) merupakan agenda penjajahan dan menguntungkan pihak asing. Sebaliknya yang buntung adalah rakyat. Selain harus membayar harga BBM lebih mahal, rakyat juga harus membayar ongkos transportasi lebih mahal dan memikul dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM serta dampak lainnya.
Apa yang ditempuh dan direncanakan oleh negara saat ini justru merugikan rakyat. Karena, selain BBM murah dihilangkan, keuntungan dari kenaikan harga BBM itu juga tidak dikembalikan kepada rakyat. Sebab, subsidi kesehatan, pendidikan dan layanan yang lain justru dipangkas. Artinya, terjadi kenaikan harga, BMM murah dihilangkan dan rakyat dipaksa mengkonsumsi BBM tak bersubsidi yang ujungnya lebih menguntungkan kepentingan asing.

Bagaimana Seharusnya
Minyak dan gas adalah termasuk barang tambang (ma'adin) yang merupakan hak milik umum (seluruh rakyat) baik kaya maupun miskin. Rasul menegaskan:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكلإِ وَالْنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang dan api. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi)

Dalam riwayat lain menggunakan lafazh an-nâs (manusia). Lafazh al-Muslimûn dan an-nâs adalah bersifat umum mencakup semua rakyat baik kaya maupun miskin. Karena minyak dan gas merupakan hak milik umum, maka semua orang, baik kaya maupun miskin, berhak menikmati harta milik umum itu. Tidak ada yang boleh membatasinya untuk segolongan saja dan menghalangi yang lain, sebab itu menyalahi nas dan mengkhususkan nas tanpa dalil.
Sebagai hak milik umum, migas harus dikelola oleh negara. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai pengelola agar migas itu sampai kepada pemiliknya (rakyat) dengan harga murah dan terjangkau. Memang tidak ada larangan bagi negara untuk menetapkan harga migas mengikuti harga pasar atau harga tertentu yang rasional, tetapi seluruh kebijakan tersebut bukan untuk keuntungan pemerintah (negara) atau asing (privat), karena barang tersebut bukan milik mereka. Jika pemerintah (negara) harus menempuh kebijakan yang kedua ini, maka hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat, melalui penyediaan layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Termasuk jaminan terpenuhinya sandang, papan, dan pangan melalui pembukaan lapangan kerja yang memadai.
Karena itu, sudah saatnya ketentuan Allah dan Rasul-Nya terkait migas itu kita ambil dan terapkan. Dan itu tidak mungkin kecuali melalui penerapan syariah secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah 'ala minhaj an-nubuwah. Hanya dengan itulah migas yang ditetapkan Allah menjadi hak milik umum akan benar-benar bisa dinikmati oleh seluruh rakyat dan memberikan kemakmuran dan kesejahteraan kepada mereka. Wal-Lâh a'lam bi ash-shawâb. []

baca selengkapnya..

Tragedi TKI: Ketika Rakyat Miskin Jadi Tumbal Devisa Negara

[Al Islam 563] Gelar pahlawan devisa yang disematkan pemerintah kepada para TKI semakin terbukti hanya penyedap di atas derita. Adalah Ruyati binti Sapudi, TKI yang bekerja di Arab Saudi menemui nasib naas dipancung atas tuduhan membunuh majikannya.
Eksekusi terhadap Ruyati itu terjadi belum lama sejak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Anggota DPR juga baru melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Eksekusi itu terjadi hanya 5 hari setelah Presiden SBY berpidato di depan Organisasi Buruh Internasional di bawah PBB (International Labour Organization/ILO). Dalam pidato berjudul Forging A New Global Employment Framework for Social Justice and Eguality di konferensi ILO di Jenewa Swiss itu, dengan lantang dan berani presiden SBY menyampaikan bahwa buruh migran di Indonesia disebut sebagai pahlawan devisa dan sebagai pahlawan mereka yang di rumah. Presiden juga menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang telah meratifikasi konvensi TKI. Dengan terjadinya eksekusi itu, wajar bila pidato itu dianggap pepesan kosong, manis di permukaan tapi pahit dalam kenyataan, khususnya bagi tenaga kerja migran Indonesia.
Antara Devisa dan Derita
Dalam pidato pesiden SBY, disebutkan jumlah TKI di luar negeri 3.2771.584 orang (tempointeraktif, 19/11/10). Jumlah itu tersebar di banyak negara. Jika ditambah yang ilegal, jumlah itu bisa lebih besar lagi. Dari jumlah itu mayoritasnya menjadi pekerja sektor informal, berpendidikan rendah, malah ada yang buta huruf. Penempatan TKI di sektor informal masih mendominasi hingga 78 persen, dan yang paling banyak menjadi pembantu rumah tangga.
Dengan jumlah sebesar itu, jumlah penerimaan devisa negara dari TKI pun sangat besar. Menurut Migrant Care pada tahun 2009 saja, jumlah remitansi yang dikirim TKI ke tanah air mencapai US$ 6,617 miliar (sekitar Rp 60 triliun), jumlah devisa kedua terbesar setelah sektor migas. Bahkan Bank Dunia memprediksi pada tahun 2010 jumlah itu akan naik menjadi sekitar US$ 7,1 miliar.
Yang menyedihkan, dari jumlah itu puluhan ribu orang dari mereka harus menghadapi masalah seperti PHK sepihak, sakit akibat kerja, gaji tidak dibayar, penganiayaan, pelecehan seksual, dokumen tidak lengkap, sakit bawaan, majikan bermasalah, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, majikan meninggal, TKI hamil, komunikasi tidak lancar, tidak mampu bekerja, pulang bawa anak karena perkosaan dan hubungan tak sah, dan lain-lain. Tidak sedikit yang menghadapi kekerasan, penyiksaan bahkan hingga meninggal. Sebagian lain dihukum mati. Saat ini ratusan orang TKI sedang terancam hukuman mati.
Kesengsaraan para TKI tidak saja dialami di luar negeri. Ketika mereka pulang ke tanah air telah bergentayangan mafia yang siap memeras uang para TKI tersebut. Ironisnya pemerasan itu dialami oleh para TKI yang pulang ke tanah air melalui Gedung Pendataan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (GPK TKI) Selapajang di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dipaksa membayar ongkos pulang yang tarifnya tidak masuk akal dan beragam pungutan liar yang tidak sedikit (kompas.com,2/09/2009). Singkat kata, TKI diperas sampai lemas.
Akar Masalah
Meski banyak TKI yang menghadapi kemalangan seperti itu, tetap saja banyak orang tergiur menjadi TKI di luar negeri. Himpitan kemiskinan, kesulitan hidup, sulitnya mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang layak di dalam negeri, dan harapan perbaikan nasib, membuat mereka tetap nekat. Apalagi tidak ada jaminan apapun bagi mereka atas pemenuhan kebutuhan pokok mereka, juga jaminan kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia memang masih tinggi, mencapai 31,02 juta jiwa, atau 13,33 persen (tribunnews.com, 1/07/2010). Warga pedesaan adalah jumlah warga miskin terbanyak di negeri ini dengan angka 64,23 persen. Sementara 60 persen warga miskin di Indonesia adalah wanita. Dari sisi lapangan kerja, meski menurut pemerintah tingkat pengangguran menurun, tetapi hingga Februari 2011 angkanya masih mencapai 8,12 juta orang.
Semua itu adalah akibat sistem ekonomi kapitalisme yang diadopsi dan diterapkan di negeri ini. Dalam sistem kapitalisme, apalagi sistem neoliberal yang kini diterapkan, pemerintah hanya berperan sebagai regulator bukan pelaku dan penanggung jawab perekonomian. Dalam kapitalisme negara tidak berkewajiban memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, begitupun pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan dan lainnya. Rakyat dibiarkan mengais makan sendiri tanpa peran layak dari negara. Maka kebijakan mengirimkan TKI pun terus dijadikan pilihan.
Negeri ini terbilang sangat kaya. Tetapi akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme, kekayaan negeri ini tidak terdistribusi secara merata dan adil. Sebaliknya kekayaan justru terkonsentrasi pada sebagian kecil masyarakat. Bahkan melalui kebijakan privatisasi, investasi asing, pemberian konsesi pertambangan, dan kebijakan bercorak kapitalisme neo liberal lainnya, kekayaan negeri ini justru lebih banyak dinikmati asing.
Di sisi lain, banyak harta yang berputar di sektor non riil yang tidak banyak menciptakan lapangan kerja. Akibatnya sektor riil yang berhubungan langsung dengan penciptaan lapangan kerja tidak mendapatkan perhatian dan dukungan yang semestinya.
Ringkasnya, di dalam sistem kapitalisme, adanya kemiskinan adalah pasti. Bahkan yang terjadi adalah pemiskinan secara struktural. Pengangguran juga akan tetap jadi masalah. Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dan pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan tidak ada. Maka jelaslah, bahwa penerapan sistem kapitalisme menjadi aar masalah dari problem TKI selama ini.
Menuntaskan Masalah TKI
Masalah TKI tidak akan bisa dituntaskan selama sistem kapitalisme tetap diadopsi dan diterapkan. Sebab sistem kapitalisme itulah menjadi akar masalahnya. Karena itu jika kita ingin menuntaskan masalah TKI, sistem kapitalisme harus dicampakkan.
Lalu diganti dengan apa? Tentu dengan sistem Islam. Sistem Islam akan mampu menyelesaikan masalah TKI dan masalah lainnya.
Dalam sistem Islam, negara wajib memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dan pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan bagi setiap individu rakyat. Pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan diberikan secara langsung. Sistem Islam memiliki aturan yang menjamin hal itu bisa dilaksanakan. Diantaranya adalah dengan menetapkan harta-harta tertentu seperti barang tambang, hutan, dan kekayaan alam lainnya sebagai harta milik publik. Harta itu harus dikelola negara mewakili rakyat, dan hasilnya seratus persen dikembalikan kepada rakyat diantaranya dalam bentuk pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan dan pelayanan lainnya. Hal itu masih ditambah oleh hanyak hukum Islam tentang ekonomi yang menjamin hal itu.
Sementara jaminan pemenuhan kebutuhan pokok ditempuh melalui mekanisme tertentu. Setiap inidvidu, khususnya laki-laki diwajibkan bekerja. Dan negara wajib menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Negara juga akan membantu siapapun yang mampu bekerja sehingga ia bisa berusaha, termasuk dengan bantuan modal. Imam Muslim dan Tirmidzi meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah memberi 2 dirham kepada seorang Anshor yang datang mengeluhkan kesulitan ekonominya. Nabi saw. berpesan agar satu dirham dipakai untuk membeli kapak untuk mencari kayu di hutan, dan Nabi saw. memerintahkannya agar dia kembali lagi setelah 15 hari. Ketika kembali orang Anshor itu mengatakan bahwa kehidupannya jauh lebih baik.
Dengan sumber daya yang luar biasa negara akan bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan menggerakkan roda perekonomian. Ditambah lagi, dalam sistem Islam sektor non riil dihapuskan. Sehingga semua sumber daya ekonomi akan ditumpahkan ke sektor riil, yang tentu saja akan menciptakan sangat banyak lapangan kerja.
Jika masih ada yang belum tercukupi kebutuhan pokoknya, maka kerabatnya diharuskan untuk menanggungnya sesuai kemampuan mereka (QS al-Baqarah [2]: 233). Jika masih ada yang tidak terpenuhi, maka pemenuhannya menjadi tanggungjawab baitul mal negara. Nabi saw. bersabda:

«مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِوَرَثَتِهِ، وَمَنْ تَرَكَ كَلاًّ فَإِلَيْنَا»
Siapa saja yang meninggalkan harta maka itu untuk ahli warisnya, dan siapa saja yang meninggalka orang yang terlantar maka itu menjadi tanggungan kami (HR al-Bukhari dan Abu Dawud)
Jika pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat, begitu pula pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan dijamin oleh negara; lapangan kerja juga tersedia secara luas, maka bekerja di luar negeri yang riskan dengan berbagai masalah tidak akan menarik lagi. Dengan begitu problem seperti problem TKI tidak akan muncul. Jika pun kemudian masih ada rakyat yang bekerja di luar negeri, maka negara dengan kemampuannya yang besar akan memberikan perlindungan.
Wahai Kaum Muslim
Jelaslah, hanya dengan penerapan sistem Islam problem TKI bisa dituntaskan. Penerapan sistem Islam tidak mungkin kecuali melalui institusi Khilafah Islamiyah. Maka sudah saatnya kita semua dengan sungguh-sungguh melibatkan diri berpartisipasi dalam perjuangan menegakkkan sistem Islam (syariah) dalam bingkai Khilafah Rasyidah 'ala minhaj an-nubuwah. Menunda-nundanya sama saja memperpanjang probem dan penderitaan bagi umat ini. Relakah kita demikian? Wal-Lâh a'lam bi ash-shawâb. []

baca selengkapnya..

Seruan Hangat Kepada Kaum Muslim

[Al Islam 562] Sesungguhnya tegaknya Daulah Khilafah Islam merupakan kewajiban syariah yang mengikat atas seluruh kaum Muslim. Melalaikan kewajiban ini merupakan kemaksiatan yang akan mendapatkan azab yang pedih dari Allah SWT. Rasulullah saw. bersabda:

وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِى عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja yang mati, sedangkan di pundaknya tidak ada baiat (kepada Imam/Khalifah), ia mati seperti kematian Jahiliah (HR Muslim).
Baiat itu hanya kepada Imam yaitu Khalifah, bukan kepada yang lain. Maka kewajiban adanya baiat di atas pundak setiap Muslim hanya terjadi saat ada Khalifah.
Kewajiban menegakkan Khilafah ini menjadi penentu sempurnanya pelaksanaan berbagai hukum dan kewajiban lainnya. Tatkala Daulah Khilafah Islam tidak ada seperti saat ini, banyak hukum Islam dan kewajiban terlantar dan tidak bisa dilaksanakan. Padahal kita diperintahkan untuk menerima dan melaksanakan semua hukum islam secara kaffah (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 7, al-Maidah [5]: 47-49).
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Keberadaan Daulah Khilafah sangat penting dan mendesak. Para Sahabat Nabi saw. radhiyal-Lâh ‘anhum lebih mendahulukan untuk membahas dan memilih khalifah yang menggantikan Nabi saw sebagai kepala negara dan mereka menunda pelaksanaan kewajiban mengurus dan memakamkan jenazah Rasulullah saw.
Khalifah Umar ra. menjelang akhir hayatnya memilih enam Sahabat Nabi saw. sebagai Ahl asy-Syûrâ yang bertugas membahas pengganti beliau sebagai khalifah. Mereka hanya diberi batas waktu tiga hari. Jika dalam tiga hari masih ada yang belum bersepakat terhadap seseorang di antara mereka untuk menjadi khalifah maka orang yang tidak sepakat itu harus dibunuh. Khalifah Umar ra. pun menunjuk lima puluh orang dari kaum Muslim untuk melaksanakan tugas membunuh orang (Ahl asy-Syûrâ) yang tidak sepakat itu. Peristiwa ini dilihat dan didengar oleh seluruh Sahabat dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya. Maka ini merupakan Ijmak Sahabat, bahwa di tengah kaum Muslim tidak boleh kosong dari Kekhilafahan lebih dari tiga hari tiga malam.
Ijma’ sahabat itu juga menunjukkan bahwa tegaknya khilafah merupakan al-qadhiyyah al-mashîriyyah bagi kaum Muslim. Yakni perkara amat penting dan mendesak, perkara yang menyangkut perkara hidup dan mati.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, mengangkat khalifah adalah fardhu kifayah (An-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn wa Umdah al-Muftîn, III/ 433; Tuhfat al-Muhtâj fî Syarh al-Minhâj, XXXIV/159). Maka jika ada sebagian kaum Muslim yang berupaya menegakkannya tetapi belum berhasil -meskipun telah berjuang sekuat tenaga- maka tanggung jawab untuk menunaikan kewajiban itu tetap berada di pundak seluruh kaum Muslim.
Khilafah telah dihancurkan oleh Musthafa Kemal beserta Inggris dan negara-negara kafir imperialis lainnya pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924). Kini kita sudah berada pada bulan Rajab 1432 H. Ini artinya, telah 90 tahun umat Islam telah hidup tanpa Khilafah. Karena itu, kini aktivitas menegakkan Khilafah bukan lagi merupakan adâ` al-fardh (menunaikan kewajiban), namun sudah merupakan qadhâ’ al-fardh (meng-qadha’ kewajiban). Jadi, masihkah pelaksanaan kewajiban ini akan kita tunda?
Hizbut Tahrir sejak kelahirannya hingga kini terus berjuang menegakkan kembali Khilafah. Namun, sebagaimana kita ketahui, Khilafah belum tegak hingga kini. Oleh karena itu, kami menyeru seluruh kaum Muslim untuk ikut bergabung dalam barisan ini, melangkah bersama dalam perjuangan menegakkan kembali Khilafah!
Wahai kaum Muslim!
Lihatlah kondisi umat saat ini setelah Khilafah diruntuhkan. Umat Islam menderita dalam kungkungan dâr al-kufr dan dicengkeram penguasa antek kafir penjajah. Islam disingkirkan dari kehidupan dan negara. Syariah Islam ditelantarkan, diganti dengan hukum buatan manusia. Sistem ekonomi Islam diabaikan, digantikan sistem ekonomi Kapitalisme yang terbukti menyengsarakan. SDA dan kekayaan milik umat menjadi jarahan kafir penjajah, penguasa zalim, para kapitalis dan kroninya. Wilayah Islam dikerat-kerat menjadi negara-negara kecil yang dikuasai dan dijajah Barat. Pendangkalan akidah, pemurtadan dan Kristenisasi terus terjadi. Sekularisme, pluralisme serta berbagai isme dan ajaran sesat lainnya terus dibiarkan berkembang meracuni umat. Berbagai kemaksiatan dan kemungkaran pun merajalela tanpa ada larangan sama sekali oleh negara. Itu semua menjadi bukti yang amat jelas bahwa keruntuhan Khilafah benar-benar merupakan ummu al-jarâ’im (induk semua kejahatan).
Karena itu, kita harus segera bangkit untuk berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam. Kita harus ambil bagian dalam perjuangan mulia ini.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Khilafah hanya akan tegak sempurna melalui metode seperti metode Rasulullah saw. Rasul saw melakukan tatsqîf (pembinaan) menggembleng kader-kader dakwah pengemban tugas mulia ini. Beliau juga melakukan tafâ’ul ma’a al-ummah (berinteraksi dengan umat) untuk membangun kesadaran dan opini umum tentang Islam di tengah-tengah umat hingga mereka merindukan tegaknya Islam. Sedangkan untuk mendapatkan kekuasaan, tharîqah (metode)-nya adalah dengan thalab al-nushrah. Meminta pertolongan dari kalangan ahl al-nushrah (orang-orang yang memiliki kekuatan riil)
Langkah ini pula yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir dalam tharîqah (metode) dakwahnya. Hizbut Tahrir berdakwah secara fikriyyah (pemikiran) dan siyâsiyyah (politik), tidak menempuh jalan kekerasan (lâ mâdiyyah). Hal ini dilakukan oleh Hizbut Tahrir semata-mata untuk mengikuti sirah Nabi saw. dalam menegakkan Daulah Islam.
Kami mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan kewajiban yang paling tinggi ini, yaitu kewajiban mengembalikan hukum-hukum Allah ke pentas kehidupan. Kami menyeru seluruh kaum Muslim dengan seruan yang paling hangat. Marilah kita berjuang dengan mengerahkan segenap daya dan upaya untuk mengembalikan Khilafah Islam ke pentas kehidupan.

Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Rasulullah saw. Juga melakukan thalab an-nushrah dengan menyeru para Ahlul Quwah untuk beriman dan menyerahkan kekuasaan kepada beliau. Seruan itu pun disambut oleh para pemimpin kabilah Aus dan Khazraj di Madinah yang menyerahkan kekuasaan kepada Rasul saw. Inilah tharîqah (metode) dakwah Rasulullah saw. dalam meraih kekuasaan.
Metode ini pula yang diadopsi Hizbut Tahrir. Karena itu, kami pun menyampaikan seruan paling hangat kepada Ahlul Quwwah, para jenderal dan perwira militer Muslim. Jadilah Anda semua kaum Anshar abad ke-15 Hijrah sebagaimana kaum Anshar di Madinah! Berikanlah nushrah kepada Hizbut Tahrir untuk bersama-sama mengumumkan Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Dengan itu Anda akan meraih kehormatan dan kemuliaan seperti yang diraih kaum Anshar.
Janganlah Anda menzalimi diri Anda sendiri dengan terus menjadi penjaga sistem kufur dan rezim pengkhianat antek penjajah. Sebab Anda hanya akan mendapat kehinaan di dunia sementara azab yang amat dahsyat di akhirat juga telah menunggu Anda. Na’udzubil-Lâh.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Semoga seruan hangat ini benar-benar dapat menggugah kesadaran seluruh kaum Muslim agar segera meraih kemuliannya kembali; juga dapat membulatkan tekad, menguatkan niat dan mengobarkan semangat juang bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah. Sungguh, hari demi hari perjuangan ini terus menunjukkan peningkatan yang mengagumkan. Kita memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan pertolongan-Nya dengan tegaknya Al-Khilâfah ar-Râsyidah ats-tsâniyyah. Amîn, ya Mujîb as-Sâilîn. []

baca selengkapnya..
BM
krelzz